Pemerintahan

Hasyim Ajak Pranata Humas Kaltim Manfaatkan Simphoni Untuk Kemudahan dan Efisiensi

  •   prabawati
  •   16 Oktober 2023
  •   5:13pm
  •   Pemerintahan
  •   521 kali dilihat

Balikpapan - Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Ditjen IKP Kementerian Kominfo, Hasyim Gautama ajak pranata humas khususnya di Kalimantan Timur memanfaatkan platfrom

Sistem Informasi Manajemen Pranata Humas yang Profesional dan Inovatif (Simphoni).

Seiring dengan diterbitkannya Permen PAN RB nomor 1 tahun 2023 mengenai jabatan fungsional dan peraturan BKN nomor 3 tahun 2023, yang berhubungan dengan Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Dimana peraturan ini tidak hanya berlaku bagi pranata humas namun juga seluruh jabatan fungsional.

"Peraturan ini mengalami penyesuaian yaitu konversi dari predikat yang berdasarkan angka kredit konvensional menjadi angka kredit integrasi,"ungkapnya saat menjadi pembicara pada Workshop Pranta Hubungan Masyarakat, secara virtual, Senin (16/10).

Berdasarkan peraturan tersebut, mulai 2023 angka kredit konvensional juga diperloeh dari penilaian kerja dari Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sehingga tidak ada lagi penilaian Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).

Jika selama ini proses layanan dilakukan berbasis persuratan dan membutuhkan proses panjang, hadirnya Simphoni  dapat memberikan kemudahan akses dalam layanan pembinaan secara digital kepada para pemangku kepentingan yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain itu, SIMPHONI juga digunakan untuk penilaian kinerja JFPH, uji kompetensi kenaikan jenjang, kenaikan jenjang jabatan maupun mutasi dan pemberhentian, monitoring dan evaluasi, pengajuan.

Dia menekankan pada proses angka kredit konvensional menjadi angka kredit integrasi akan berlangsung hingga akhir Desember 2023.

Aplikasi ini diharapkan juga dapat menjadi percepatan dan standardisasi semuanya sehingga dapat mengurangi proses yang tadinya lama, menjadi lebih cepat, efektif, efisien, dan tepat guna. (Prb/ty).