Gubernur Kaltim Umumkan UMP 2022 sebesar Rp 3.014.497, 22
- prabawati
- 20 November 2021
- 8:26am
- Pemerintahan
- 13334 kali dilihat
Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2022 sebesar Rp 3.014.497, 22.
Gubernur Kaltim H. Isran Noor secara langsung umumkan besaran UMP Kaltim tahun 2002 tersebut melalui video siaran pers Jumat 19 November 2021
"Dengan ini saya mengumumkan keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 561/K/568/2021 sebesar Rp 3.014.497, 22," ungkapnya.
Menurut Gubernur Isran, UMP Kaltim 2022 naik sebesar RP 33.118, 50 atau naik sebesar 1,1 persen dibandingkan UMP tahun 2021.
Keputusan penetapan besaran UMP Kaltim 2022 tersesebut
berpedoman kepada Peraturan Pemerintah nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan.
Perhitungan besaran UMP mempertimbangkan beberapa hal diantaranya upah minimum tahun berjalan inflasi dan pertumbuhan produk domestik bruto. Kebutuhan Hidup Layak (KLH) bekerja juga menjadi pertimbangan penetapan UMP.
UMP yang menjadi hak pekerja terdiri dari upah pokok ditambah dengan tunjangan tetap. (Prb/ty)
Kategori
- Berita 2619
- Artikel 32
- Anti Hoax 48
- Budaya 90
- Ekonomi 216
- Teknologi 232
- Hiburan 64
- Kesehatan 714
- Olahraga 163
- Pemerintahan 1372
- Pembangunan 306
- Politik 42
- Seputar Kaltim 105
- Pendidikan 146
- Rubrik 9
- Statistik 197
- Aplikasi 49
- Layanan 37
- Agama 213
- Keluarga 31
- Keluarga 9
- Bantuan 69
- Perkebunan 184
- Lingkungan 61
- Narkoba 21
- Pelatihan 144
- Anak 9
- Pramuka 43
- Sosial 45
- Perempuan 34
- Investasi 23
- Penghargaan 105
- Paguyuban 3
- Keamanan 21
- Kerajinan 19
- Kerajinan 5
- Ketahanan 9
- Pariwisata 87
- Bencana 19
- Pameran 26
- Pameran 8
- Jaringan 12
- Peternakan 18
- Peternakan 3
- Pertanian 30
- Pertanian 5
- Pangan 19
- Kebencanaan 14
- Pengumuman 10
- Perdagangan 12
- Perdagangan 1
- Kependudukan 10
- Karnaval 4
- Cuaca 46
- Pancasila 7
- Bencana 3
- Kekerasan 2
- Pajak 5
- Pramuka 5
- Kepemudaan 12
- Ketenagakerjaan 40
- Kehumasan 7
- Perikanan 6
- Pemuda 6
- Kehutanan 6
- Penelitian 2
- Keamanan 4
- Keamanan 1
- Festival 12
- Beasiswa 8
- Kebutuhan 1
- Transportasi 15
- Nusantara 1
- Informasi 9
- Infrastruktur 5
- Telekomunikasi 2
- UMKM 4
- Kelautan 2
- Perhubungan 6
- Pemilu 11
- Pemberdayaan 4
- Kearsipan 12
- Bakti Sosial 1
- Dekranasda 1
- Energi Sumber Daya Mineral 1