Pemerintahan

DKP3A Bentuk Tim Penyusunan GDPK

  •   prabawati
  •   30 September 2021
  •   7:32pm
  •   Pemerintahan
  •   660 kali dilihat

Samarinda - Mendorong upaya percepatan penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar Provinsi Kalimantan Timur. Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) membentuk  Tim Penyusun GDPK Prov. Kaltim yang dilaksanakan di Ruang Tepian 1, Kamis (30/9).

"Dalam pelaksanaan penyusunan GDPK lebih lanjut perlu ada tim yang dibentuk melibatkan semua elemen baik Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota,"ucap Kepala DKP3A Kaltim Hj. Noryani Sorayalita.

Soralita mengatakan GDPK memuat lima strategi pembangunan kependudukan yaitu Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk, Pengarahan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Keluarga dan Pengembangan Data Base Kependudukan.

Secara Nasional penyusunan GDPK Kaltim pada tahun 2012 sudah termasuk dalam 32 Provinsi yang sudah melaporkan penyusunannya,  terkecuali Prov. Kaltara dan Papua Barat, namun GDPK Kaltim masih dalam satu Pilar/Aspek yaitu Kuantitas.

Sedangkan untuk GDPK 10 Kabupaten/Kota se Kaltim sudah di susun namun masih dalam 1 Aspek/Pilar terkecuali GDPK Kota Balikpapan yang sudah menyusun GDPK dan 5 Pilar. 

Kemudian GDPK kabupaten/kota se Indonesia sebanyak 337 dengan 87 diantaranya yang menyusun dengan 5 Strategi.

"Kaltim sendiri telah menyusun GDPK Provinsi Kaltim Tahun 2010-2035 pada tahun 2012, dan 10 Kabupaten dan Kota juga telah menyusun GDPK dalam 1 Strategi terkecuali Kota Balikpapan yang telah meyusun GDPK dengan lima Strategi,” tutupnya (Prb/ty).