Pemerintahan

Diddy Sebut Penghargaan Berdasarkan Usulan Perangkat Daerah

  •   prabawati
  •   26 Oktober 2021
  •   7:10pm
  •   Pemerintahan
  •   489 kali dilihat

Samarinda - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan pihaknya memberikan penghargaan berdasarkan usulan perangkat daerah, karena perangkat daerah lebih tahu.

"Tidak ada BKD mengambil keputusan sepihak tanpa ada usulan dari Perangkat Daerah, kuncinya disitu," ucapnya saat dikonfirmasi awak media di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (26/10).

Dia mengungkapkan yang menjadi ukuran penghargaan yaitu seseorang tidak kena disiplin, sampai akhir karirnya.

"Ada yang dapat emas 35 gram sampai 50 gram,"sebutnya.

Lanjutnya, pihaknya membagikannya  menjelang PNS yang bersangkutan pensiun. Karena masa disiplin itu sepanjang waktu.

Untuk hari ini ada 75 orang, kemudian penghargaan berikutnya diakhir November sebanyak 76 orang.

"Awal Desember  38 orang, sehingga total keseluruhan jumlah PNS menerima sebanyak 189 orang," tutupnya. (Prb/ty).