Pemerintahan

Data Terpilah Wujudkan Pembangunan Responsif Gender

  •   prabawati
  •   25 Juni 2021
  •   12:10pm
  •   Pemerintahan
  •   521 kali dilihat

Samarinda --- Dalam Pengumpulan/Pengolahan Data Terpilah Gender diperlukan suatu indikator komposit agar mendapatkan hasil untuk mengukur keberhasilan pembangunan di berbagai bidang.

Sebagaimana diketahui bahwa untuk mencapai suatu tujuan pembangunan diperlukan informasi sebagai data pendukung baik di Provinsi maupun Kabupaten/kota.

Pengumpulan data tersebut akan mudah terjalin bila komponen-komponen yang ada mempunyai kesamaan pandangan.

Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, kebijakan Pemerintah di bidang pengarustaman gender (PUG) tidak dapat di pisahkan dari upaya secara keseluruhan yakni untuk mewujudkan visi kesetaraan dan keadilan gender.

“Sayangnya ini belum terealisasi secara maksimal,” ujar Soraya di Samarinda baru-baru ini.

Padahal pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan tentang Penyusunan Anggaran Responsif Gender antara lain, Peraturan Mendagri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah.

Sementara, untuk memperkuat dan mendorong kelembagaan sistem data, perlu melakukan data terpilah yaitu dengan meningkatkan Koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

"Salah satu prasyarat pelaksanaannya adalah ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin,”ucapnya

Oleh karena itu, dia meminta seluruh komponen masyarakat dan pemerintah diharapkan bersinergi agar tercapai kesejahteraan gender. (Prb/ty)