Pemerintahan

BPBD Kaltim Susun Dokumen RPB Tahun 2023-2027

  •   prabawati
  •   24 November 2022
  •   1:33pm
  •   Pemerintahan
  •   741 kali dilihat

Samarida - Susun dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Provinsi Kalimantan Timur 2023-2027, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim menggelar Konsultasi Publik yang digelar di Hotel Mercure, Kamis (24/11).

"Penanggulangan bencana itu diperlukan dokumen terkait masalah tersebut,"ungkap Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Agus Hari Kesuma dalam arahannya.

Menurutnya, penanggulangan ini adalah hasil penjabaran dari kajian yang berisi resiko-resiko bencana terhadap kerugian perlindungan masyarakat dan kapasitas daerah mengatasi bencana.

Sebagaimana diketahui bahwa dokumen RPB ini merupakan sebagai tindak lanjut dari dokumen kajian risiko bencana, yaitu strategi dan arah kebijakan berupa perencanaan pembangunan dari aspek penyelenggaraan kebencanaan.

RPB juga merupakan salah satu Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan kewajiban daerah yang harus dibuat.

Perencanaan penanggulangan bencana sebagaimana dimaksud disusun berdasarkan hasil analisis kajian risiko bencana dan upaya penanggulangan bencana yang dijabarkan dalam program kegiatan sebagai rencana aksi dalam pembangunan daerah.

Berdasarkan mandat penyusunan RPB antara lain yaitu Undang-Undang nomor 24 tahun 2007 Penyelenggaraan penanggulangan bencana dalam situasi tidak terjadi bencana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 huruf a yaitu perencanaan penanggulangan bencana.

"Saya sangat berharap kepada seluruh peserta dapat meningkatkan koordinasi, sinergisitas, sinkronisasi, kolaborasi secara berkesinambungan dalam penyempurnaan dokumen RPB,"harapnya.

Hal ini guna tercapai satu pemahaman/persepsi yang sama dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kalimantan Timur untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang tangguh menghadapi bencana.

Dirinya berkeyakinan dengan upaya yang dilakukan bersama-sama, berkolaborasi, bersinergi, dan selalu berkoordinasi untuk mengantisipasi bencana (pra bencana, saat kejadiaan dan pasca bencana) maka hasilnya akan memuaskan.

Kegiatan dilaksanakan selama satu hari diikuti BPBD Kabupaten dan Kota, TNI, Polri, relawan bencana serta OPD terkait. (Prb/ty).