Pemerintahan

Biro Organisasi Lakukan Evaluasi SOP Perangkat Daerah

  •   prabawati
  •   9 September 2022
  •   12:58pm
  •   Pemerintahan
  •   620 kali dilihat

Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Organisasi menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Perangkat Daerah, yang dilaksanakan di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Jum'at (9/9).

 Dalam arahannya, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur Iwan Setiawan menuturkan latar belakang dilakukannya evaluasi ini sesuai dengan Pemenpan 26 tahun 2020 salah satunya terkait standar operasional prosedur.

Disusun dan ditetapkan SOP di seluruh Perangkat Daerah, diharapkan menjadi panduan kinerja aparatur dalam melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 "Sesuai checklist yang diterima masih banyak perangkat daerah yang belum menyampikan SOPnya,"sebutnya.

 Dirinya mencontohkan jika ada perubahan jabatan struktural ke jabatan fungsional otomotias dalam SOP juga perubah. Apabila tidak ada perubahan maka lewat 1 tahun dilakukan evaluasi apakah SOP masih relevan atau tidak.

Pihaknya pun memberikan deadline penyelesaian SOP di bulan September 2022 ini.

SOP perlu secara terus menerus dievaluasi agar prosedur-prosedur dalam organisasi selalu merujuk pada akuntabilitas dan kinerja yang baik.

 Evaluasi SOP secara reguler dilaksanakan dalam kurung waktu satu tahun dan secara insidentil dapat dilakukan sesuai kebutuhan organiasasi yang bersangkutan. (Prb/ty).