Pemerintahan

Biro Kesra Dorong Percepatan Pencapaian Indikator Kinerja Kunci dalam RPJMD

  •   Khajjar Rohmah
  •   6 Oktober 2022
  •   5:12pm
  •   Pemerintahan
  •   752 kali dilihat

Samarinda – Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mendorong percepatan pencapaian indikator kinerja kunci dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2019-2023.

Untuk mengetahui pencapaian kinerja kunci di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Biro Kesra menggelar Rapat Evaluasi Pendalaman Pelaksanaan Kebijakan yang Mendukung Upaya Pencapaian Indikator Kinerja Kunci dalam RPJMD.

Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak, M.Si mengatakan, tahun 2023 merupakan tahun terakhir periode kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Untuk itu, perlu dilakukan percepatan dalam capaian kinerja RPJMD di satu tahun yang tersisa.

“Kami bukan bermaksud menjadi evaluator (penilai). Justru kami ingin membantu apa kendala Perangkat Daerah (PD) dalam pencapaian kinerja. Jadi SKPD jangan merasa sendiri, karena kita bekerja bersama,” kata Andi Muhammad Ishak saat memimpin rapat evaluasi bersama SKPD, di Ruang Tenguyun Lantai IV Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (6/10/2022).



Rapat evaluasi dilakukan secara bergilir kepada masing-masing Perangkat Daerah. Salah satunya, bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim membahas indikator kinerja pembangunan daerah bidang non Pelayanan Dasar Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).  

Adapun Perwakilan Diskominfo Kaltim dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum, Agus Priyanto dan Kasi Pengelolaan E-Government Bambang Kukilo Argo Suryo.

Dalam pemaparannya, Bambang Kukilo menjelaskan perlunya koordinasi seluruh Perangkat Daerah (PD) dalam menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Provinsi Kaltim. Tim Koordinasi SPBE yang telah dibentuk, yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (sekda), Biro Organisasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga diharapkan dapat menjalankan perannya dengan optimal.

“Pada dasarnya SPBE ini melibatkan seluruh unsur pemerintahan. Bukan Diskominfo saja. Karena ini terkait tata kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik,” jelas Bambang Kukilo yang akrab disapa Kiki.


Ranah Diskominfo kata dia, hanya sebatas pada pengelolaan IT, infrastruktur penyedia aplikasi, dan keamanan informasi.

Namun, demikian sebagai leading sector penerapan SPBE dalam RPJMD Kaltim Tahun 2019-2023, Dikominfo tetap menjalankan indikator capaian kinerja sesuai tugas dan fungsinya.



Hadir dalam rapat evaluasi tersebut, Kabag Kesra Non Pelayanan Dasar Biro Kesra Ardiansyah, S.Sos,M.Si dan Pejabat Analis Kebijakan Ahli Utama, Dra. Ardiningsih M.Si. (KRV/pt)