Pemerintahan

Besok, FGD PPID Pelaksana Lingkup Pemprov Kaltim Digelar

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   29 Mei 2024
  •   6:59pm
  •   Pemerintahan
  •   289 kali dilihat

 

 

Samarinda - Salah satu tugas utama Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah menyediakan informasi publik bagi pemohon informasi. Dengan keberadaan PPID, diharapkan implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dapat berjalan efektif dan hak-hak publik terhadap informasi berkualitas dapat terpenuhi.

Agar tugas dan fungsi PPID Pelaksana di tiap Perangkat Daerah (PD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim berjalan semakin baik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim sebagai PPID Utama menginisiasi Forum Group Discussion (FGD) PPID Pelaksana yang akan digelar besok, Kamis 30 Mei 2024.

Pranata Humas Ahli Muda, Andi Abd Razaq, menuturkan bahwa FGD ini merupakan momentum berharga untuk mengevaluasi dan memperkuat langkah-langkah dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik serta efektivitas laporan dan pengawasan di Kalimantan Timur melalui PPID Pelaksana.

"Melalui FGD ini, kita harap dapat mengidentifikasi solusi yang inovatif dan efektif untuk memperkuat pelaksanaan PPID serta meningkatkan layanan publik di seluruh wilayah Kalimantan Timur," tuturnya.

Andi juga menyebutkan, dalam menjalankan tugas sebagai PPID, penting untuk memahami bahwa kerjasama antar-OPD sangatlah krusial. Sinergi dan kolaborasi antar-lembaga akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem informasi publik yang baik.

"Kita harap SDM di PPID Pelaksana dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun jaringan, bertukar pengalaman, dan saling mendukung demi terwujudnya pelayanan informasi publik yang optimal," tambahnya.

FGD PPID Pelaksana akan menghadirkan narasumber dari Komisi Informasi dan Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim, serta diikuti oleh seluruh PPID Pelaksana dan BUMD Provinsi Kaltim. (cht/pt)