Pemerintahan

Bangun Pondasi Kuat, Kabupaten/Kota Layak Anak Sebagai Investasi Masa Depan

  •   prabawati
  •   18 Maret 2024
  •   3:49pm
  •   Pemerintahan
  •   885 kali dilihat

Paser - Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) tidak hanya berakhir dengan penentuan peringkat, tetapi evaluasi justru memicu perencanaan yang lebih baik.

 Saat ini, pengembangan dan implementasi Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Kalimantan Timur mulai menunjukkan kemajuan yang signifikan, tercermin dari sinergi yang telah dibangun oleh Pemerintah Daerah, Dunia Usaha, Masyarakat, dan Lembaga terkait perlindungan serta pemenuhan hak anak.

 “Pencapaian KLA bukanlah hal yang mudah, melainkan memerlukan komitmen yang kuat, sinergi lintas bidang pembangunan, serta kerja sama antar OPD dan daerah. Pendekatan holistik dan integratif sangatlah penting, termasuk melibatkan serta bekerjasama dengan masyarakat dan pemangku kepentingan," hal tersebut diungkapkan Pj Gubernur Kaltim dalam hal ini diwakili Kepala Bagian Kesra Non Pelayanan Dasar, Juraidi pada Rapat Koordinasi Penyiapan Bahan Kebijakan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Layak Anak, bertempat di Kyriad Hotel Sadurengas, Senin (18/3).

 Pada hakikatnya penyelanggaraan KLA dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, melalui pengitegrasian kebijakan, program, anggaran dan kegiatan pembangunan anak di tingkat Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Penyelenggaraan KLA juga diatur dengan Peraturan Daerah yang harus memuat Rencana Aksi daerah KLA yang mengacu kepada Kebijakan KLA.

 Menurut data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2022 mencapai 275 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, terdapat sekitar 79,5 juta jiwa anak di bawah usia 18 tahun, yang terdiri dari 40,8 juta jiwa anak laki-laki dan 38,7 juta jiwa anak perempuan, dengan rincian 23,0 juta anak usia 0-4 tahun, 22,0 juta anak usia 5-9 tahun, 22,0 juta anak usia 10-14 tahun, dan 12,5 juta anak usia 15-17 tahun.

 Jumlah anak tersebut tersebar di 83.436 desa/kelurahan, 7.201 kecamatan, 514 kabupaten/kota, dan 34 provinsi. Mereka merupakan potensi dan aset bangsa yang harus didukung oleh semua pemangku kepentingan.

 Diprediksikan bahwa pada tahun 2045, anak-anak tersebut akan berusia 28-45 tahun, yaitu periode usia produktif yang penting sebagai generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, perhatian khusus diperlukan agar anak-anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang menjadi orang dewasa yang berkualitas, yang akan meningkatkan produktivitas, inovasi, kreativitas, dan daya saing bangsa.

 Pemerintah menyadari pentingnya peran dan tanggung jawab dalam menciptakan daerah yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak-anak, sebagai generasi penerus bangsa. Kabupaten/Kota Layak Anak adalah wujud komitmen untuk memberikan perlindungan, pengembangan, dan hak-hak anak sesuai dengan konvensi hak anak yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

 Dengan kerjasama erat antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat, diharapkan Provinsi Kalimantan Timur dapat menjadi lingkungan yang layak bagi anak-anak.

 "Saya mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi aktif dalam proses penyusunan kebijakan ini, serta berkomitmen untuk melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab," ujarnya

 Harapannya, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kondisi Kabupaten/Kota Layak Anak di Kalimantan Timur, sehingga bersama-sama dapat merumuskan langkah-langkah konkret dan membuat kebijakan yang tepat guna merealisasikan tujuan pembangunan Kab/Kota Layak Anak, terutama untuk peningkatan kesejahteraan anak-anak di daerah.

 Rakor  tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kaltim dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Paser.

Kegiatan pun diikuti sebanyak 73 peserta terdiri dari Perangkat Daerah Kaltim, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan  Rakyat Kabupaten dan Kota serta Disdukcapil Kabupaten dan Kota. (Prb/ty)