Akmal Malik Sampaikan LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2023
Samarinda - Pj. Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik menghadiri sekaligus menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2023 pada Rapat Paripurna ke-7 DPRD Provinsi Kaltim di Gedung Utama (B) Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur Jalan Teuku Umar, Kamis (28/3/2024).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua DPRD Muhammad Samsun,
Sigit Wibowo Seno Aji dan Sekretaris Dewan DPRD Kaltim Dra Hj Norhayati US dihadiri sebanyak 16 anggota dewan.
Dalam penyampaiannya, Akmal menjelaskan, LKPJ Gubernur tahun 2023 disusun berdasarkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan berpedoman kepada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) perubahan Provinsi Kaltim Tahun 2023 yang merupakan pelaksanaan tahun terakhir dari RPJMD Kaltim tahun 2019-2023.
Ia juga menyampaikan rangkuman dari berbagai kegiatan dan pencapaian yang dilakukan oleh Pemprov selama tahun 2023. LKPJ ini menjadi kunci untuk memeriksa kinerja pemerintah dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan serta penggunaan anggaran yang telah disetujui.
Dalam penyampaiannya, Akmal Malik menyoroti juga berbagai sektor yang menjadi fokus pembangunan di Kalimantan Timur, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.
Dia juga memberikan penjelasan rinci tentang upaya-upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan pembangunan daerah serta informasi terkait pendapatan dan belanja daerah pelaksanaan APBD TA 2023.
"Secara umum, hampir 95 persen itu tercapai. Bahkan diatas rata rata, ini kinerja yang sangat bagus. Beberapa yang belum tercapai akan menjadi perhatian untuk dievaluasi,"ucap Akmal yang juga Dirjen Otda Kemendagri RI.
Selain menyampaikan pencapaian, Pj. Gubernur juga memberikan gambaran mengenai tantangan dan hambatan yang dihadapi selama pelaksanaan program-program tersebut.
Dia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim untuk terus bekerja keras demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur.
"Tidak ada yang sempurna, tapi ini adalah kerja bersama yang bagus dan kita terus melakukan perbaikan dan evaluasi, agar lebih optimal,"harapnya.
Ke depannya, diharapkan kolaborasi antara pemerintah dan legislatif terus terjalin untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.
Untuk diketahui Secara teknis LKPJ berpedoman kepada
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sekaligus memuat tindaklanjut rekomendasi dari DPRD Kaltim atas LKPJ Gubernur Kaltim tahun sebelumnya (2022).
Ringkasan LKPJ Tahun 2023, visi Kaltim 2019 - 2023 yakni berani untuk Kalimantan Timur Berdaulat, menurut akmal visi tersebut mengandung makna bahwa Pemprov Kaltim memiliki tekad komitmen dan keberanian menjalankan kewenangan serta otonomi daerah dalam mengatur dan mengelola Sumber Daya Alamnya untuk mewujudkan masyarakat Kaltim yang mandiri berdaya saing dan sejahtera. (Rey/pt)