Pemerintahan

60 Partisipan Ikuti Bimtek Penyusunan Rancangan Keputusan Gubernur di Paser

  •   prabawati
  •   13 Juni 2024
  •   10:37am
  •   Pemerintahan
  •   321 kali dilihat

 

 Paser - Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Timur mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rancangan Penyusunan Keputusan Gubernur tahun 2024 yang digelar di Hotel Kriyad Sadurengas Paser, Kamis (13/6)

Kegiatan ini diikuti oleh 60 partisipan yang berasal dari berbagai instansi dan lembaga di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Perancang Peraturan Perundang-Undang Ahli Muda, Lisna, menyampaikan bahwa tujuan pelaksanaan Bimtek ini adalah untuk menyamakan persepsi kinerja dan koordinasi dalam penyusunan produk hukum daerah berupa keputusan Gubernur.

"Keputusan Gubernur merupakan produk daerah yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum sehingga harus dibuat dengan ketentuan cermat dan tidak cacat hukum," tegas Lisna.

Diharapkan melalui kegiatan ini, penyusunan keputusan gubernur di Provinsi Kalimantan Timur dapat dilakukan dengan lebih terkoordinasi dan akurat, guna memastikan kepastian hukum dan efektivitas pelaksanaan kebijakan daerah.

Dalam Bimtek ini, turut hadir narasumber dari Kantor Bahasa Provinsi Kaltim dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kaltim serta Kepala Biro Hukum. (Prb/ty)