Pemerintahan

586 PNS Terima SK

  •   prabawati
  •   26 Maret 2021
  •   2:22pm
  •   Pemerintahan
  •   422 kali dilihat

Samarinda--Gubernur Kaltim H. Isran Noor menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan pangkat sebanyak 586 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur periode 1 April 2021.

Penyerahan SK kali ini digelar secara online maupun offline. Untuk offline sendiri digelar di Pendopo Odah Etam, Jum'at (26/3).

Dari jumlah 586 PNS penerima SK Kenaikan Pangkat tersebut terdiri dari golongan I sebanyak 7 orang, golongan II sebanyak 211 orang, golongan III sebanyak 307 orang dan golongan IV sebanyak 61 orang.

Isran mengatakan bagi PNS yang baru saja naik pangkat semoga dengan kenaikan pangkat ini semakin semangat kinerjanya dalam menjalankan tugas-tugas negara.

Selain juga melalui perangkat daerah terkait terus mengembangkan aplikasi untuk memudahkan proses kenaikan pangkat pegawai, memberikan peluang kepada generasi muda untuk mendapatkan Beasiswa Kaltim Tuntas sebagai upaya peningkatan kualitas SDM Kaltim kedepan.

Kemudian halnya pemberian penghargaan PNS Berprestasi adalah salah satu dari bagian pengembangan sumber daya manusia yang tertuang dalam visi dan misi Kaltim Berdaulat.

Isran berharap agar PNS dapat meningkatkan kedisipilinan, dedikasi dan loyalitas yang tinggi. Dengan kerja ikhlas, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Timur. (Prb/ty)