Tahapan Penilaian PPD, Kepala Daerah Akan Presentasikan Ke Nasional
Samarinda – Sebagai bentuk apresiasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas, pencapaian target- target pembangunan daerah dan juga inovasi pembangunan yang telah dilakukan, Bappeda Prov. Kaltim dalam waktu dekat ini akan menyelenggarakan kegiatan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/ Bappenas kepada Kabupaten Kota dan Provinsi.
Dalam pelaksanaannya untuk Kabupaten/Kota ini dimandatkan kepada Bappeda Provinsi agar melakukan koordinasi dan menghimpun tim penilai baik dari tim penilai independent dari perguruan tinggi, kemudian tim pemerintah Provinsi maupun tim dari Bappeda itu sendiri.
Tim Penilai Independen PPD Tahun 2022, Prof. Dr. Eny Rochaida melalui akun instagram resmi Bappeda Kaltim menjelaskan, ada beberapa kriteria dalam penilaian pelaksanaan PPD diantaranya keberhasilan pembangunan, kemudian penilaian dokumen-dokumen serta inovasi.
Tujuan dari kegiatan tersebut agar terjadi sinkronisasi sinergi yang terjadi dalam pembangunan di Provinsi Kaltim dalam artian, keberhasilan perencanaan secara Nasional ditentukan oleh agregat keberhasilan dari Pemerintah Provinsi. Sedangkan Keberhasilan Pemerintah Provinsi merupakan agregat dari keberhasilan Kabupaten/Kota.
“Jadi setiap daerah hendaknya mempunyai inovasi setiap tahunnya dari sisi perencanaan maupun aplikasi dilapangan yang sangat bermanfaat. Kemudian, kita melihat dari sisi kemampuan daerah untuk menyusun perencanaan sesuai dengan atasnya, dari Provinsi ke Nasional. Selain pencapaian-pencapaian Pembangunan secara makro sudah ditentukan didalam kriteria tersebut,”jelasnya di Kantor Bappeda, Rabu (9/2/2022).
Kemudian, dalam pelaksanaanya, yang membedakan penilaian ini dari tahun 2021 kemarin yakni untuk Kabupaten/Kota yang menyampaikan keberhasilan daerahnya adalah Bupati dan Wali Kota itu sendiri.
Adapun Penilaian Tahap I (Pertama), lanjutnya yaitu penilaian dokumen, memasuki tahap ke II presentasi dan wawancara. Ketiga nanti setelah masuk nominasi akan dibawa ke pusat untuk dipresentasikan kembali di Tingkat Nasional.
“Diharapkan Kepala Daerahnya menyampaikan secara langsung, jadi mempunyai nilai dengan bobot tertinggi kalau itu disampaikan. Selain menyampaikan dokumennya kemampuan Kepala Daerah dalam berinterkasi dengan perencanaannya itu seperti apa, dia menguasai atau tidak itu akan terlihat,” ungkapnya seraya menutup. (rey/pt)