Pembangunan

PUPR & PERA Kaltim Gelar FGD Pemanfaatan Ruang Ke - 3

  •   Teguh Prasetyo
  •   30 November 2021
  •   2:52pm
  •   Pembangunan
  •   756 kali dilihat

 

Samarinda - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR & PERA) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Ke – 3. FGD tersebut membahas tentang Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Provinsi Kalimantan Timur di Hotel Senyiur Samarinda, Selasa (30/11/2021).

Berdasarkan UU RI No 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah No 21 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

“Kegiatan ini merupakan amanat PP No 21 tahun 2021 yang harus kita tindaklanjuti dan Permen ATR 13 tahun 2021, menjadi dasar kita untuk melakukan penyusunan dokumen ini, baik yang lima tahun maupun tahunan," ujarnya Ahmad Muzakir selaku Kepala Bidang Penataan Ruang mewakili Kadis PUPR Kaltim.

Pemanfaatan ruang adalah upaya untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang sesuai dengan rencana tata ruang melalui penyusunan dan pelaksanaan program beserta pembiayaannya.

"Pelaksanaan pemanfaatan ruang dilakukan untuk mewujudkan struktur ruang dan pola ruang yang direncanakan untuk menjamin keberlangsungan kehidupan masyarakat secara berkualitas dan pembangunan berkelanjutan yang dilaksanakan secara terpadu," urainya menambahkan.

Sinkronisasi program pemanfaatan ruang dapat digunakan sebagai acuan bagi semua Stakeholders yang terkait dalam pembangunan, baik oleh kementrian/lembaga, pemerintah daerah, maupun masyarakat.

"Untuk menjamin program RT/RW provinsi Kalimantan Timur terakomodir dalam program pembangunan, maka dilaksanakan kegiatan koordinasi dan sinkronisasi pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah," tukasnya.

Berdasarkan hasil matriks jangka pendek diketahui terdapat 589 program yang terkonfirmasi terdiri dari : a. Program Prioritas 1 (122 program). b. Program Prioritas 2 (348 program). c. Program Prioritas 3 (199 program).

Hadir pula pada kesempatan ini Tenaga Ahli, Farid Nurahman ssecara luring dan Kasubbid Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementrian PUPR dan PERA wilayah 3, Martalina Indawati secara daring. (tp/pt)