Perkuat Kelembagaan Sistem Dengan Data Terpilih
Samarinda---Sebagai generasi penerus, anak akan memberikan corak dan warna pada kehidupan bangsa di masa yang akan datang.
Oleh karena itu, kualitas bangsa akan sangat tergantung dan ditentukan oleh kualitas anak pada masa sekarang. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim, Eka Wahyuni saat membuka acara FGD Pengumpulan/Pengolahan Data Terpilah Anak (Provinsi dan Kab/kota) Kaltim, di Hotel Selyca Mulia Samarinda, Selasa (16/3).
Untuk dapat menjalankan fungsinya, maka anak perlu dibina dan dijaga sehingga dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai usia, menjadi generasi yang bekualitas dan memiliki potensi untuk membangun bangsa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak, bahwa untuk memperkuat dan mendorong kelembagaan sistem data perlu melakukan data terpilah yaitu dengan meningkatkan koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota, maka salah satu prasyarat pelaksanaannya adalah ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin.
Eka menjelaskan jenis data pemenuhan hak anak mengacu pada Konvensi Hak Anak (KHA), terdiri dari 5 kluster, pertama kebutuhan hak anak meliputi Hak sipil dan kebebasan, kedua Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, ketiga Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, keempat Pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya dan kelima Perlindungan khusus.
Sebagaimana diketahui bahwa untuk mencapai suatu tujuan pembangunan diperlukan informasi sebagai data-data pendukung baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Pengumpulan data tersebut akan mudah terjalin bila komponen-komponen yang ada mempunyai kesamaan pandangan.
Guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal sehingga dapat di gunakan untuk mengukur keberhasilan Pembangunan di berbagai bidang khususnya terkait perlindungan anak, maka diperlukan komitmen Pemprov. Kaltim dalam penggunaan data terpilah anak untuk perencanaan, pelaksanaan, pemantuan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.
Focus Group Discussion (FGD) merupakan pendekatan yang umum digunakan untuk mengumpulkan data/informasi pada penelitian kualitatif, metode ini memiliki karakteristik utama yaitu menggunakan data interaksi yang dihasilkan dari diskusi diantara para partisipannya.
Diharapkan seluruh komponen masyarakat dan pemerintah bersinergi agar tercapai kesejahteraan Anak.
"Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya untuk berdialog dan berdiskusi, sehingga diharapkan dapat terhimpun data yang akurat dan akuntabel,"terangnya (Prb/ty)