Data Memegang Peranan Strategis
SAMARINDA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyampaikan melalui penguatan tata kelola data, kita dapat meningkatkan keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan.
Hal ini disampaikannya secara virtual dalam Sosialisasi Rencana Kerja Satu Data Indonesia 2021 yang diselenggarakan oleh Seketariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN Bappenas, Senin (22/03/2021).
Suharso mengatakan, Satu Data Indonesia berperan strategis dalam mendukung upaya pemerintah terhadap pengembangan sektor digital serta mengoptimalkan usaha-usaha produktif bagi kemajuan Indonesia.
“Kebijakan Satu Data Indonesia memiliki peran penting dalam mengatur tata kelola data pemerintah agar layanan digital dapat didukung dengan data dan informasi yang berkualitas. Sehingga, mewujudkan perumusan kebijakan yang berdasarkan data dan fakta. Oleh karena itu, percepatan penyelenggaraan Satu Data adalah kunci dalam menyukseskan transformasi digital dan menjadi penyokong Pemerintah dalam menyelesaikan isu-isu strategis,” jelasnya.
Sebagai salah satu komponen penting dalam transformasi digital diungkapkan Suharso, data memegang peranan strategis sebagai dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan. Sehingga, koordinasi pengelolaan data melalui forum Satu Data Indonesia perlu lebih digaungkan lagi ke seluruh pemangku kepentingan.
“Peran koordinasi yang dilakukan melalui forum Satu Data Indonesia sangat penting dalam mendukung pelaksanaan fokus-fokus pembangunan tahun 2021 antara lain Reformasi Sistem Kesehatan Nasional, Reformasi Sistem Perlindungan Sosial dan Penguatan Ketahanan Pangan. Sehingga, berangkat dari semangat yang sama tahun ini Satu Data Indonesia berfokus pada penyelenggaraan secara kolaboratif, terintegrasi dan menyeluruh guna mendukung program pemulihan ekonomi nasional akibat dampak dari pandemi Covid-19,” tegas Suharso.
Lebih lanjut, percepatan penyelenggaraan Satu Data Indonesia menurut Suharso perlu dilakukan melalui sinergi bersama seluruh stakeholders baik di tingkat Pusat dan Daerah, terutama para Walidata dalam mengimplementasikan tata kelola data sesuai dengan penyelenggaraan Satu Data Indonesia dan mengimplementasikan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia yang ditetapkan dan dibina oleh Pembina data. (resa/pt)