Pembangunan

Bapenda Prov Kaltim Sosialisasi Diskon Akhir Tahun Bersama Camat dan Lurah Se-Samarinda

  •   pipito
  •   28 Desember 2021
  •   8:32pm
  •   Pembangunan
  •   609 kali dilihat

Samarinda – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur mengadakan Sosialisasi bersama Pemerintah Kota Samarinda yang dihadiri para Camat dan Lurah se-Kota Tepian. Bertempat di Ruang Mangkupelas Kantor Balaikota Samarinda, Selasa (28/12).

Hal ini terkait Kebijakan Diskon Akhir Tahun Pajak Kendaraan Bermotor yang akan berakhir empat hari lagi, tepatnya pada 31 Desember 2021 mendatang, dimana dimulai pada 24 Desember 2021.

Kepala Bapenda Kaltim, Hj Ismiati mengucapkan terima kasih atas kerja sama Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda selama ini. Kebijakan terbaru ini merupakan stimulus bagi masyarakat agar taat membayar pajak.

“Sampai dengan 31 Desember 2021 mendatang, berlaku relaksasi untuk wajib pajak yang menunggak di atas 3 tahun hanya membayar 3 tahun. Kemudian, terdapat pula pembebasan sanksi administrasi masa pajak satu tahun atau lebih.

Dari total pajak daerah tersebut, terdapat dana bagi hasil pajak daerah yang disalurkan ke masing-masing kabupaten dan kota, urainya.

"Termasuk di Kota Samarinda, kami telah menyalurkan kurang lebih Rp 302 miliar. Tahun depan kami memproyeksikan sekitar Rp 388,62 miliar," jelas  Hj. Ismi.

Berharap keaktifan jajaran Pemkot Samarinda untuk turut serta membantu menginfokan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk apresiasi, Bapenda telah menambah hadiah Gebyar Pajak 2022 sebesar Rp 3 miliar untuk wajib pajak yang beruntung, beber Hj.Ismi.

Sementara itu Sekretaris Kota Samarinda, Sugeng Chaeruddin mengapresiasi kegiatan tersebut.

Pemkot Kota Samarinda selalu siap membantu menggaungkan setiap kebijakan yang dibuat Pemprov Kaltim lewat Bapenda.

"Bicara pajak ini sangat penting. Membayar pajak berarti membangun Samarinda," ucap Sugeng didampingi Kepala Bapenda Samarinda Hermanus Barus. (Bapendakaltim/pt)