Pembangunan

Anwar Sanusi : Peran DPMPD Provinsi dan Daerah Jadi “Provokator” Pembangunan

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   7 November 2022
  •   6:19am
  •   Pembangunan
  •   669 kali dilihat

Samarinda - Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerjasama Desa untuk Kegiatan Prasarana dan Sarana Desa terus dilakukan Provinsi Kaltim. Kegiatan tersebut dilakukan dalam menentukan skala prioritas pembangunan pedesaan sebagai perwujudan program prioritas dalam percepatan pembangunan kawasan pedesaan.

Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengajak unsur-unsur terkait untuk meningkatkan kerjasama Desa agar lebih maksimal. Serta, fokus untuk kesejahteraan dan kemandirian desa.

“Dinas Desa ini perannya sebagai “provokator” pembangunan. Makanya, kita ajak pihak terkait seperti PU, Dinkes, Disdik, supaya akses- akses yang tadinya buntu bisa terbangun. Perlunya kerjasama dengan semua pihak terkait termasuk dengan pihak ketiga jika ada perusahaan setempat,” ucap Kepala DMPMD Anwar Sanusi saat memberi arahan pada pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerja Sama Desa Untuk Kegiatan Prasarana dan Sarana Desa 2022 baru-baru ini.

 

Menurutnya, kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelola Kerjasama Desa ini dapat menjadi motivasi untuk percepatan pembangunan kawasan pedesaan. Semakin sering Provinsi dan Kabupaten duduk bersama, semakin selaras program intervensi yang akan diarahkan meningkatkan pembangunan desa.

"Yang jelas ayo sama-sama membangun desa. Penuhi kebutuhan desa yang sekaligus menjadi faktor pengungkit peningkatan status Indeks Desa Membangun (IDM) desa yang masih tertinggal menjadi berkembang, maju, dan mandiri," ajaknya semangat.

Adapun terkait kerjasama desa terdapat empat isu strategis, yakni penguatan Badan Kerjasama Antar Desa, pengembangan kerjasama antar desa yang ditingkatkan menjadi kerjasama dengan pihak ketiga, pengaturan kerjasama antar desa lintas kabupaten dan juga kerjasama desa bidang sumberdaya energi dan mineral. (cht/pt)