Pembangunan

Antara DAK Fisik dan Nonfisik Harus Terintegrasi

  •   resa septy
  •   19 Mei 2021
  •   1:38pm
  •   Pembangunan
  •   647 kali dilihat

JAKARTA - Tantangan pembangunan nasional membutuhkan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 yang telah mengajarkan betapa pentingnya menyusun prioritas pembangunan, agar seluruh sumber daya yang ada dapat diefisienkan, difokuskan dan dimaksimalkan untuk menjawab tantangan pembangunan.

Hal ini dipertegas kembali oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI, Suharso Monoarfa dalam arahannya pada Kegiatan Sosialisasi Arah Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Nonfisik 2022 secara virtual, Rabu (19/05/2021).

DAK ialah Dana Pusat yang bersumber dari pendapatan APBN yang kemudian dialokasikan kepada daerah tertentu.  Tujuan pendanaan tersebut untuk membantu mendanai kegiatan khusus dengan catatan kegiatan tersebut merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional.

Suharso mengatakan bahwa sebagai salah satu instrumen pendanaan dana transfer khusus diarahkan untuk mendukung fokus Rencana Kerja Pemerintah yang mengacu pada tema RKP Tahun 2022 ,yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan 10 titik fokus.

Dari 10 fokus RKP yang termuat namun hanya 7 (tujuh) fokus yang menjadi arah pendanaan transfer khusus. Diantaranya yaitu industri, pariwisata, ketahanan pangan, UMKM, infrastruktur, reformasi pendidikan dan keterampilan, terakhir ialah reformasi kesehatan.

“Di setiap daerah nantinya tidak perlu langsung ke tujuh-tujuhnya. Namun disesuaikan dengan keadaan,” terang Suharso.

Kebijakan DAK Fisik dan Nonfisik, yakni terdiri dari DAK Fisik Reguler sebagai pemenuhan pelayanan dasar dalam penyiapan SDM berdaya saing. Kedua, DAK Fisik Penugasan, meliputi penguatan DPP dan Sentra Industri Kecil Menengah, Pengembangan 5 Food Estate dan Sentra Produksi Pangan dan Peningkatan Konektivitas kawasan pembangunan inklusif di wilayah Nusa Tenggara, Maluku serta Papua.

Kemudian ketiga, DAK Nonfisik yaitu difokuskan untuk mendukung pemenuhan pelayanan publik dan menukung prioritas Nasional. Tentunya dari kebijakan ini harus terjadi integrasi antara DAK Fisik dan DAK Nonfisik. Sehingga intervensi DAK ini sifatnya menjadi holistik.

“Kami ingin mengoptimalkan peran dari dana transfer khusus ini dalam pembangunan daerah dan nasional dengan melakukan beberapa perbaikan, pertama penerapan konep THIS, pemilihan daerah lokasi prioritas DAK Fisik Penugasan dengan lebih selektif dan terakhir penajaman kegiatan,” tandasnya. (resa/pt)