UPTD Koperasi Gelar Pelatihan untuk Meningkatkan Kapasitas dan Kelembagaan Koperasi
Samarinda - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) menyelenggarakan pelatihan dengan tujuan meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan bagi para pengurus koperasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Sebanyak 30 peserta dari tiga kabupaten, yaitu Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), dan Penajam Paser Utara (PPU) mengikuti pelatihan bertajuk "Digitalisasi Usaha Koperasi" selama tiga hari, dari tanggal 4 hingga 6 Juli 2023.
Kepala UPTD Pelatihan Koperasi dan UKM, Zainuddin Panani menjelaskan, pihaknya secara rutin mengadakan pelatihan untuk para pengurus koperasi dan pelaku UKM. Karena kelompok koperasi dan UKM ini memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, keberadaan mereka perlu dioptimalkan.
"Jumlah koperasi di Kaltim sekitar 5 ribu. Namun, hanya sekitar 3 ribu koperasi yang aktif. Melalui pelatihan ini, harapannya para pengurus koperasi dapat meningkatkan kompetensinya dalam memperkuat kapasitas usaha koperasi dan memperkuat kelembagaannya," jelas Zainuddin Panani saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (4/7/2023).
Dia juga menjelaskan bahwa sebagian besar koperasi di Kaltim bergerak dalam bidang usaha simpan-pinjam. Ke depannya, koperasi yang beroperasi di Bumi Etam diarahkan untuk bergerak di sektor usaha lainnya. Seperti koperasi pertanian, peternakan, perkebunan, kerajinan, dan sektor riil lain yang berfokus pada pemberdayaann usaha masyarakat.
"Kami juga mendorong koperasi untuk memproduksi produk yang dapat dijual," tambahnya.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Usaha dan Kelembagaan Koperasi didanai oleh APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Koperasi dan UKM. Zainuddin menyebutkan, bahwa UPTD Koperasi menerima DAK sebesar Rp 1,2 miliar dari Kementerian Koperasi dan UKM untuk tahun anggaran 2023.
UPTD Koperasi dan UKM menarget, tahun ini sebanyak 600 koperasi dari seluruh kabupaten/kota dapat mengikuti pelatihan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan kelembagaan. (KRV/pt)