Penguatan Ekonomi Syariah, BI Kaltim Selenggarakan Bimtek Penyelia Halal
Samarinda - Dalam rangka memperkuat ekosistem halal dan pengembangan ekonomi syariah, KantorPerwakilan Bank Indonesia Kalimantan Timur (KPw BI Kaltim) menggelar program Bimbingan Teknis Penyelia Halal dalam rangka Fasilitasi Sertifikasi Halal Rumah Potong Hewan
Kegiatan berlangsung selama dua hari mulai 3 hingga 4 Juli 2024 dibuka langsung oleh Plh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur, Bayuadi Hardiyanto, di Hotel Fugo, Rabu (3/7).
Bayuadi Hardiyanto menyampaikan potensi besar Indonesia dalam pengembangan ekonomi syariah, mengingat Indonesia memiliki populasi penduduk Muslim terbesar kedua di dunia dan tingkat konsumsi produk halal tertinggi di dunia dengan persentase 11,34 persen.
“Upaya memperluas Halal Value Chain dilakukan dengan memperkuat sisi hulu melalui penyediaan bahan baku halal yang berkualitas pada rumah potong hewan,”tuturnya.
Dalam program ini, diharapkan jumlah RPU yang tersertifikasi halal meningkat, sehingga pelaku UMKM produk makanan berbahan baku daging ayam dapat mudah memperoleh daging ayam yang teruji kehalalannya. Sebelumnya, KPw BI Kaltim telah memfasilitasi Pelatihan dan Sertifikasi Juru Sembelih Halal yang diikuti oleh 16 juru sembelih dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas DPKH, Fahmi Himawan, menyampaikan apresiasinya kepada Bank Indonesia yang secara konsisten mengembangkan ekonomi syariah, khususnya dalam penguatan ekosistem rantai nilai halal di Kalimantan Timur. Ia menekankan pentingnya peningkatan jumlah RPU dan TPH untuk memenuhi kebutuhan pasokan daging halal, terutama seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk akibat hadirnya IKN.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi dengan LPPOM MUI, mencakup aspek-aspek teknis dan manajemen RPU sesuai dengan syariat Islam.
Harapannya, RPU yang tersertifikasi halal nantinya dapat memperluas pasar dan memberikan rasa aman kepada masyarakat Kalimantan Timur dalam mengkonsumsi produk sembelihan unggas yang halal.
Dengan adanya program seperti ini, diharapkan produk-produk dari Kalimantan Timur dapat memenuhi standar nasional serta memberikan jaminan bahwa produk tersebut aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sekaligus meningkatkan daya saing produk UMKM. (Prb/ty)