Sinergitas Lengkapi Anjungan Kaltim di TMII
Samarinda - Sesuai Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Timur, Berdaulat dalam pemberdayaan ekonomi wilayah dan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan dedicated program pengembangan anjungan Kaltim sebagai etalase seni budaya Kaltim.
Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Prov Kaltim ada enam Perangkat Daerah (PD) yang mengikuti Rapat ini antara lain Dinas Pariwisata, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Dinas Komunikasi dan Informatika Prov Kaltim.
Rapat dipimpin oleh Juraidi selaku Kepala Bagian Non Pelayanan Dasar Biro Kesejahteraan Setda Prov Kaltim di Ruang Tenguyun lantai IV Kantor Gubernur Kaltim.
"Rapat ini menindaklanjuti Surat Kepala Badan Penghubung Nomor 556.45/1236/PI-Banhub/III/2023 tentang permohonan dukungan perlengkapan Anjungan kaltim," ungkap Juraidi mengawali.
Permohonan dukungan perlengkapan dari berbagai perangkat daerah tersebut guna menyokong kelengkapan Anjungan Kaltim yang berada di Taman Mini Indonesia Indah Jakarta.
Untuk Dinas Pariwisata Kaltim bantuan yang akan diberikan adalah kolaborasi kalender event, baju adat kabupaten/kota Se-Kaltim, Foto dan Video wisata, peningkatan kemampuan SDM.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim berupa alat musik dan alat permainan tradisional. Sedangkan, Dispora berupa alat olahraga tradisional.
Sementara, untuk Disperindagkop dan UMKM Kaltim bantuan berupa peralatan dan bahan pelaku ekonomi kreatif dan komunitas batik/kriya. Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu diminta untuk menampilkan informasi mengenai potensi investasi di Kaltim.
Sedangkan, Diskominfo Kaltim akan memberikan videotron dan Media informasi atau multimedia touchscreen.
Juraidi mengingatkan Perangkat Daerah (PD) yang terlibat untuk terus berkoordinasi dengan Badan Penghubung untuk lebih detail serta antar Perangkat Daerah (PD) apa aja yang akan diberikan agar tidak berlebihan dan sesuai peruntukannya. (tp/pt)