Narkoba

BNN Sinkronisasi Kebijakan Kabupaten dan Kota Tanggap Acaman Narkoba

  •   prabawati
  •   14 September 2022
  •   11:10am
  •   Narkoba
  •   848 kali dilihat

Samarinda - Menangani permasalahan penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba yang terjadi di seluruh kota di Indonesia dan untuk melakukan Sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kaltim mengadakan Sinkronisasi Program dan Kebijakan Kabupaten dan Kota Tanggap Acaman Narkoba yang digelar di Hotel Horison, Rabu (14/9).

Dalam arahanya Kepala BNN Kaltim yang diwakili Koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Risma Togi M Silalahi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil survey prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional, Pusat Penelitian Masyarakat dan Budaya Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang survei nasional penyalahgunaan narkoba di 34 provinsi tahun 2021 diketahui angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 1,95 persen.

"Sekitar 3,6 juta orang penduduk Indonesia pada rentan usia 15 sampai 64 tahun,"sebutnya.

Jelasnya, kerugian terbesar dari penyalahgunaan narkoba adalah kelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran bangsa.

"Kepala BNN secara terbuka menyatakan arah dan kebijakan BNN yaitu perang melawan narkoba atau war on drugs,"ucap Risma.

Untuk mewujudkan Indonesia bersinar atau bersih dari narkoba Indonesia sebagai negara kesatuan yang menganut asas desentralisasi dalam penyelenggaraan, pemerintahan memberikan kesempatan dan keleluasaan kepada daerah untuk menyelenggarakan otonomi daerah Pemerintah Daerah atau Pemerintah Kabupaten/Kota memiliki peran penting dan strategis dalam mengatasi masalah penyalahgunaan narkoba sebagai fasilitator antar pemangku kepentingan.

Penanganan permasalahan narkoba di daerah dapat diarahkan dalam upaya peningkatan kemampuan antisipasi, adaptasi dan mitigasi terhadap berbagai ancaman kejahatan narkoba.

Untuk mewujudkan kondisi atas status kota yang tangkap terhadap berbagai potensi ancaman penyalahgunaan narkoba dapat menjadi salah satu dimensi yang relevan dalam pembangunan daerah.

30 peserta turut hadir untuk mengikuti kegiatan tesebut yang terdiri dari Perangkat Daeerah di Kaltim. Selain itu menghadirkan 2 narasumber dari Kesbangpol Kaltim dan BNN Kaltim. (Prb/ty).