Lingkungan

Mudik Minim Sampah, DLH Kaltim Ajak Masyarakat Terapkan 3R

  •   rizki yusuf rey
  •   25 April 2022
  •   5:49pm
  •   Lingkungan
  •   609 kali dilihat

Samarinda - Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Dr. Ir. H Isran Noor telah mengeluarkan Surat Edaran (SE)  Nomor 660.1/3502/EK Tentang Pengendalian Sampah Dalam Rangka Mudik Lebaran yang diintruksikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, Kelurahan dan Desa  mengajak masyarakat untuk Mudik Minim Sampah agar lingkungan tetap bersih selama perayaan IdulFitri 1443 H.

Merespon hal tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim, Ir. E.A Rafiddin Rizal menuturkan, hal itu juga merujuk dari pada Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya (B3) Nomor SE.3/ Menlhk/PSLB3/PLB.0/4/2022 tentang Pengendalian Sampah dalam Rangka Mudik Lebaran, maka Dinas Lingkungan Hidup akan berinsiatif untuk membuat surat edaran serupa yang ditujukkan untuk masyarakat yang berada Provinsi Kaltim.

"Tujuannya adalah pertama kita untuk mengantisipasi, bahwa berdasarkan informasi dari Presiden RI diperkirakan bahwa informasi untuk mudik lebaran tahun ini ada mobilisasi lebih dari 85 juta orang, yang terdiri dari pada 23 juta kendaraan roda empat dan 17 juta kendaraan roda dua,"terang Rizal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (25/4/2022).

Rizal mengakui, Selama dua tahun pandemi covid-19, mobilitas manusia sangat dibatasi namun pada tahun ini (2022) diberi kelonggaran oleh Pemerintah untuk melakukan mudik.

"Sehingga dengan jumlah penduduk kurang lebih 4 juta jiwa mungkin dari 2 juta jiwa (di Kaltim) terjadi perpindahan mobilisasi pemudik, itu perlu diantisipasi. Terutama, terkait dengan jumlah timbulan sampah yang diakibatkan dari kegiatan mudik,"urainya.

Ia mengasumsikan jika 2 juta orang yang akan mudik, maka 1 (satu) hari diperkirakan kurang lebih setengah kilo sampai 0,6 kg perhari sampah yang dihasilkan.

"Jadi jika seandainya ada 2 juta ya kurang lebih antara 1 juta kilogram sampah yang berpotensi ditimbulkan dari kegiatan mudik,"tambahnya.

Sehingga, terkait hal itu pihaknya akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Biro Hukum untuk diterbitkan edaran tersebut.

Untuk itu Rizal mengimbau jika ada sampah sebaiknya disimpan dulu sebagai contoh tidak dibuang langsung, ketika sudah tiba ditempat baru dibuang ke tempat sampah yang disediakan.  Tidak hanya itu, untuk di tempat umum, seperti rest area, terminal dan pelabuhan dihimbau kepada pengelolanya untuk menyediakan tempat sampah,sambungnya.

"Sebaiknya perilaku 3R Reduce (kurangi) Reuce (gunakan kembali) dan Recycle (gunakan kembali) harus digalakkan. Bagaimana memilah produk yang kemasannya lebih mudah didaur ulang atau bisa terdegradasi secara cepat, mengurangi belanjaan atau menggunakan produk yang bisa digunakan beberapa kali untuk menghindari adanya penumpukan sampah,"ajaknya.

Dirinya berharap, sesuai dengan Surat Edaran baik dari Kementerian maupun  Gubernur agar segera bisa ditindaklanjuti oleh Instasi/OPD di daerah maupun Kabupaten/Kota,

"Kami tidak ingin terjadi mobilisasi penduduk justru yang timbul adalah sampah-sampah dijalanan dan juga mengurangi penumpukan sampah di tempat-tempat publik,"pungkasnya. (rey/pt)