Lingkungan

Implementasi Green Growth Compact Perlu Dukungan Perangkat Daerah

  •   prabawati
  •   11 Juli 2023
  •   12:14pm
  •   Lingkungan
  •   980 kali dilihat

Samarinda - Kaltim sangat serius mewujudkan pembangunan hijau, secara konsisten didukung bahkan diperkuat Implementasinya di era Kepemimpinan Gubernur Kaltim, Isran Noor.

Pembangunan Hijau atau lebih dikenal sebagai Green Growth Compact yang telah diluncurkan sejak 2016 bersama berbagai para pihak.

Green Growth Compact atau GGC merupakan inisiatif Kaltim untuk membangun satu gerakan bersama, menjadikan Kaltim sebagai model pembangunan hijau yang baru untuk Indonesia dan dunia dengan menonjolkan kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat.

Komintem Pemprov Kaltim sangat besar dalam pengendalian dan perlindungan hutan serta  pelestarian lingkungan hidup. Untuk itu diperlukan dukungan seluruh Perangkat Daerah. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dalam arahannya pada kegiatan Ekspose Kegiatan Perlindungan dan Restorasi/Rehabilitasi Mangrove, Rawa dan Gambut, Hotel Mercure, Selasa (11/7).

"Ini tentunya sebuah hal yang harus mendapat dukungan baik secara formal maupun juga kolaborasinya,"Kata Sri

Menurutnya, bentuk dukungan GGC harus diformalkan baik berupa penetapan Peraturan Gubernur atau Surat Keputusan bahwa ini memang inisiatif dari pemerintah Kaltim bersama mitra pembangunan untuk melakukan upaya-upaya dalam pelestarian lingkungan termasuk kegiatan retorasi lahan basah dan seterusnya.

"Saya minta DLH, DDPI dan berbagai pihak mengupayakan agar GGC diformalkan,"pintanya.

Sambungnya ketika sudah diformalkan ada tanggung jawab yang melekat di jajaran Perangkat Daerah Kaltim untuk mengawal baik  implementasi GGC.

Dukungan Perangkat Daerah terkait GGC sendiri harus menjadi bagian tidak terpisahkan di dalam rencana kerja Pemerintah Daerah maupun Rencana Strategis Perangkat Daerah.

"Saya yakin isu pelestarian lingkungan ada di dalamnya meskipun nomenklatur GGC belum termuat,"tuturnya.

Sri harap kedepan narasi GGC masuk dalam Rencanaan Pembangunan Daerah, maupun masuk di RPJMD pemerintah tahun 2024-2029.

Kaltim memiliki tanggung jawab besar untuk mengimplementasikan pembangunan hijau.  semua daerah melihat Kaltim sebagai daerah yang berhasil dengan ekonominya.

Tampak Hadir Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia, Perangkat Daerah, Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim serta Pimpinan Yayasan Konservasi Alam Nusantara. (Prb/ty).