BPDLH Menggelar Rakor FCPF-CF 2023: Fokus pada Format Pelaporan Dana yang Diterima oleh Kaltim
BPDLH Menggelar Rakor FCPF-CF 2023: Fokus pada Format Pelaporan Dana yang Diterima oleh Kaltim
Samarinda – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi yang pertama dan satu-satunya yang menerima dana kompensasi emisi gas karbon dari Bank Dunia (World Bank). Pada tahap pertama, Kaltim telah menerima dana sebesar 20,9 juta USD atau setara dengan Rp. 313,5 miliar ke kas daerah, yang kemudian disalurkan kepada penerima.
Dana kompensasi ini akan digunakan untuk melaksanakan berbagai kegiatan yang berfokus pada penurunan emisi dan perubahan iklim. Program-program yang akan dilaksanakan mencakup inisiatif peningkatan pengelolaan hutan, pengembangan energi terbarukan, pengurangan limbah, serta pemulihan ekosistem yang terdampak.
Untuk mengatur penggunaan dan pelaporan insentif ini, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF) 2023 dan Sosialisasi Format Pelaporan. Rakor tersebut dihadiri oleh ratusan peserta rapat yang berasal dari perwakilan 7 Kabupaten dan 1 Kota di Kaltim, serta Perangkat Daerah (PD). Acara ini diadakan di Hotel Aston Samarinda pada Jumat (07/07).
"Format pelaporan yang disosialisasikan dalam FCPF-CF 2023 ini berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan dan format pelaporan keuangan," jelas Muhammad Arnains, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim.
Ia juga menjelaskan bahwa melalui pertemuan ini diharapkan tercipta ruang diskusi untuk memberikan masukan dan saran terkait format pelaporan yang dirancang. Mengingat Kaltim sebagai proyek percontohan, diharapkan penerima dana kompensasi tidak mengalami kendala dalam menyusun pelaporan di masa depan.
"Format yang diusulkan ini masih dalam tahap perundingan dengan semua pihak terkait hingga mencapai kesepakatan akhir. Tujuannya adalah agar semua pihak memahami dan pelaksanaan serta pelaporan penggunaan FCPF-CF berjalan dengan baik dan lancar," tambahnya.
Program FCPF-CF melibatkan semua pemangku kepentingan pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/kota. Dukungan penuh diberikan oleh pemerintah, masyarakat, mitra pembangunan, dan akademisi untuk pelaksanaan program ini. Di masa depan, diharapkan kesadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan dapat ditingkatkan, mengingat kekayaan alam akan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang. (sef/pt)