Jaga Ketahan Keluarga Dengan 8 Fungsi Keluarga
Samarinda - Ketahan keluarga berperan penting dalam pembangunan, apalagi di masa pandemi saat ini ketahanan keluarga sangat penting untuk dikuatkan.
Untuk mewujudkan hal tersebut dikatakan Plt Kabid Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prov. Kaltim, Syahrul Umar diperlukan 8 fungsi keluarga yang harus dilakukan.
"8 fungsi keluarga yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan,"sebutnya pada seminar peningkatan kualitas keluarga tahun 2021, Senin (20/12).
Selain itu, Syahrul menekankan ketahanan keluarga sebagai suatu kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya dalam mencapai kebahagiaan lahir dan batin.
Didalam ketahanan keluarga terdapat 5 dimensi, dimana Kelima dimensi tersebut telah dilaksanakan melalui program dan kegiatan yang terdapat di bidang-bidang DKP3A Kaltim.
5 Dimensi tersebut pertama Dimensi Legalitas dan Keutuhan Keluarga, Dimensi ketahanan fisik, Dimensi Ketahanan Ekonomi di bidang Kesetaraan Gender, Dimensi sosial psikologis dan Dimensi ketahanan sosial.
Tantangan keluarga di saat ini sangatlah berat, pada masa pasca pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini keadaan belumlah pulih, masih sangat memprihatinkan dimana beban keluarga lebih besar dan kompleks di satu pihak pengeluaran bertambah dan banyak kepala keluarga banyak yang tidak bekerja lagi atau kena PHK, anak sekolah belajar dari rumah, sehingga rumah menjadi tempat berkumpul seluruh keluarga.
Hal ini bisa membawa akibat negatif bila tidak disikapi dengan bijak oleh seluruh anggota keluarga diperlukan tanggungjawab dan peran serta komitmen semua anggota keluarga, agar tercipta harmonisasi dan kerjasama dalam menjalankan peran dan fungsi untuk kepentingan bersama.
Selain hal tersebut di atas beban itu akan bertambah khususnya bagi perempuan pekerja atau dengan kata lain yang menjadi tulang punggung keluarga, dimana tanggung jawab rumah tangga bersaing dengan tanggung jawab pekerjaan dalam berbagai profesi, antara lain seperti perempuan pelaku UMKM yang harus menyediakan kebutuhan keluarga ditengah keterpurukan ekonomi yang terdampak Covid-19.
Dalam kondisi keterpurukan dimasa sekarang banyak perempuan yang bangkit, yang semula tidak bekerja menjadi bekerja dan memulai usaha – usaha lainnya akan tetapi masih banyak yang terkendala pada akses dan peluang pasar.
Kiranya semangat juang perempuan dari jaman sebelum kemerdekaan kemudian keberhasilan menyelenggarakan Kongres Perempuan Pertama di Indonesia pada Tahun 1928 yang menjadi tonggak pergerakan kaum perempuan hingga diperingati sebagai Hari Ibu. (Prb/ty).