Kesehatan

Perketat Prokes

  •   prabawati
  •   28 April 2021
  •   1:27pm
  •   Kesehatan
  •   643 kali dilihat

 


Samarinda---Mutasi Covid-19 belum berhenti, oleh karena itu saat melaksanakan aktivitas diluar rumah masyarakat diminta tidak lalai dalam melaksanakan Protokol Kesehatan (Prokes)

Salah satu langkah untuk mencegah penularan Covid-19 yakni salah satunya dengan disiplin menerapakan Prokes.

Begitupun usai menerima vaksin, masyarakat harus memperketat Prokes, sebab resiko infeksi masih dapat terjadi.

Selain itu, menjelang libur Idul Fitri, masyarakat juga dihimbau untuk tidak berpergian keluar kota, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim, Andi Muhammad Ishak memaparkan pada 28 April 2021 Kaltim menambah 186 kasus baru.

Dengan rincian sebagai berikut, Berau 19 kasus, Kutai Barat 25 kasus, Kutai Kartanegara 34 kasus Kutai Timur 5 kasus.

Lalu, Mahakam Ulu 9 kasus, Paser 20 kasus, Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 38 kasus, Bontang 3 kasus dan Samarinda 28 kasus.

Sementara kasus sembuh bertambah 147 kasus dengan sebaran di Berau 18 kasus, Kutai Barat 1 kasu, Kutai Kartanegara 41 kasus, Kutai Timur 4 kasus, Paser 16 kasus, Penajam Paser Utara 5 kasus, Balikpapan 35 kasus, Bontang 8 kasus dan Samarinda 19 kasus.

Penambahan pasien Meninggal sebanyak 5 kasus Paser 2 kasus,Penajam Paser Utara 1 kasus Bontang 1 kasus dan Samarinda 1 kasus.

Total kasus terkonfirmasi positif hingga kini berjumlah diangka 68.136 kasus, sembuh 64.719 kasus, meninggal 1.624 kasus, dirawat 1.793 kasus dan dalam proses 484 kasus. (Prb/ty)