Percepatan Penurunan Stunting Perlu Strategi dan Metode Baru
Samarinda - Stunting merupakan permasalahan kesehatan yang sangat kompleks dan membutuhkan upaya bersama dari semua pihak.
Hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) menunjukan, bahwa prevalensi stunting di Indonesia tahun 2022 berhasil ditekan menjadi 21,6 persen dari 24,4 persen pada tahun 2021.
Untuk itu, percepatan penurunan stunting memerlukan strategi dan metode baru yang lebih kolaboratif dan berkesinambungan mulai dari hulu hingga hilir.
"Saya optimis Kaltim mampu menurunkan angka stunting,"ungkap Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam arahannya pada Pertemuan Tim Satgas Stunting Dengan Pemangku Kebijakan dan Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting TPPS Provinsi Kaltim, di Hotel Mercure, Kamis (13/4).
Menurutnya, walaupun menurut survei SSGBI angka stunting di Kalimantan Timur dari 22,8 persen menjadi 23,9 persen dan naik 1,1 persen
"Tidak perlu khawatir tapi perlu waspada, kalau berdasarkan pendataan langsung LPGM langsung puskesmas hanya 14,1 persen,"ungkapnya.
Lanjutnya, yang harus dibangun di masyarakat adalah gaya hidup sehat seperti makanan harus Beragam Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) serta olahraga.
Selain itu, perlu diperhatikan pada tiga kelompok sasaran, yakni remaja putri (pra nikah), ibu hamil dan balita 1.000 hari pertama kehidupan.
"Ini perlu perhatian serius, ini usia kritis kalau gizinya tidak tercukupi. Kesadaran ini tidak banyak, mereka makan sembarangan tidak memperhatikan gizinya saat hamil dan menyusui ini yang berpotensi stunting,"sebutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Hadi mengajak seluruh peserta untuk terus berkomitmen dan bekerja keras untuk memerangi stunting. Dengan upaya dan kerjasama kita semua, kita dapat mengatasi permasalahan stunting di Kalimantan Timur dan menciptakan generasi yang sehat dan berkualitas.
Kegitan tersebut dihadiri Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim Sunarto, Kepala Dinsos Kaltim Andi Muhammad Ishak, Kepala Dinas Kesahatan Kaltim dr H Jaya Mualimin, Perangkat Daerah serta Ketua dan Anggota Satgas Stunting Prov. Kaltim. (Prb/ty).