Peran Tim Pendamping Keluarga Penting Turunkan Kasus Stunting
Samarinda - Pandemi Covid-19 sekarang telah berjalan hampir 3 tahun, dimana menyebabkan berbagai program dan kegiatan didalam penggarapan Program Penurunan Stunting dan Program Bangga Kencana di Provinsi Kalimantan Timur memerlukan strategi baru.
Namun, kondisi tersebut tidak menurunkan semangat para penggerak Bangga Kencana dalam mencapai sasaran Program Bangga Kencana yang sudah ditetapkan targetnya dalam Renstra BKKBN 2020-2024 maupun dalam RAN PASTI Tahun 2021-2024.
Mengingat waktu untuk mencapai target sebesar 14 persen pada tahun 2024 secara nasional, atau 12,83 persen di Kalimantan Timur, maka diperlukan sebuah inovasi pendekatan yang dapat menjembatani langsung pada kelompok sasaran, pada faktor dominan serta berkontribusi nyata terhadap keberhasilan percepatan penurunan Stunting sebagai sebuah penguatan terhadap pendekatan gizi terintegrasi, multisektor dan multipihak dalam percepatan penurunan Stunting.
Dalam mencapai tujuan yang dimaksud, BKKBN memerlukan koordinasi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kebijakan/stakeholder dan mitra kerja lainnya, melalui Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN PASTI) dan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Program Bangga Kencana Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di Hotel Mercure, Kamis (31/3).
Sekretaris Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kaltim Al Khafid Hidayat, menuturkan pendekatan berbasis keluarga berisiko Stunting merupakan sebuah pendekatan yang dilakukan sebagai upaya memastikan seluruh intervensi baik spesifik maupun sensitif dapat menjangkau seluruh keluarga yang mempunyai resiko melahirkan anak Stunting.
Untuk itu, Peran Tim Pendamping Keluarga yang ada di setiap Desa/Kelurahan menjadi sangat vital, dikarenakan dipundak merekalah kita dapat mendekatkan proses intervensi sensitive dan spesifik hingga ke sasaran.
Memperhatikan capaian Program Bangga Kencana Tahun 2021 lalu, dimana angka unmet need masih cukup tinggi memerlukan upaya penetapan target kesertaan ber-KB berbasis PUS yang ingin ber-KB namun tidak terlayani.
Dalam upaya ini, Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur telah menetapkan sasaran Perkiraan Permintaan Masyarakat sampai level Desa/Kelurahan berdasarkan data unmet need Pendataan Keluarga Tahun 2021.
"Kami mengharapkan, PKB/PLKB selaku manager di tingkat desa mampu membagi PPM tersebut kepada para kader PPKBD dan Sub PPKBD.
Kegiatan dirangkai dengan penandatanganan kerjasama antara BKKBN Kaltim dengan Mitra Bangga Kencana.
Peserta diikuti 225 peserta baik offline maupun online, menghadirkan tiga narasumber yakni dari Plt Kepala Perwakilan BKKBN Kaltim, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Kepala BKKBN RI. (Prb/ty).