Kesehatan

Pengembangan Layanan Kesehatan, RS Pemprov Jalin MoU dengan Kemenkes

  •   Khajjar Rohmah
  •   3 Oktober 2022
  •   4:49pm
  •   Kesehatan
  •   684 kali dilihat

Samarinda – Rumah Sakit (RS) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) diwakili oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) dan RSUD Kanujoso Djatiwibowo, menandatangani Surat Komitmen dan Memorandum of Understanding (MoU) bersama RS Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Audiensi dan Penandatanganan Surat Komitmen dengan Pemprov Kaltim dilaksanakan di RSUD AWS pada Jumat (30/9/2022) lalu.  

Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer menjelaskan, dalam jalinan kerja sama ini, RS di Kaltim akan menerima pengampuan untuk layanan kardiovaskular, uronefro, stroke, dan kanker dari empat RS jejaring milik Kemenkes. Yakni RS Kanker Dharmais, RS Cipto Mangunkusumo, RS Jantung Harapan Kita, dan RS Pusat Otak Nasional (PON) Mahar Mardjono.

“Kita akan didukung dalam hal pengembangan layanan kesehatan dengan pembimbingan dan supervisi oleh keempat RS tersebut,” kata dr. David kepada Diskominfo Kaltim, Senin (3/10/2022).

Pengembangan pengampuan ini, kata dia, bukan  hanya untuk RS AWS atau RSKD, tetapi seluruh RS di Kaltim. Dengan demikian, diharapkan tidak ada pasien yang tidak tertangani dengan baik. Sebaliknya, pasien akan ditangani dengan cepat dan akurat.

Adapun bentuk pengampuan yang diberikan, tergantung kebutuhan RS masing-masing dari hasil asesmen yang dilakukan.

“Bisa hanya supervisi, bisa pembimbingan. Nanti AWS yang mengampu RS lain di Kaltim kalau dinilai sudah bisa,” jelas dr. David.



Selain itu, dalam kerja sama ini RS di Kaltim juga mendapat bantuan pembiayaan pengadaan peralatan oleh Kemenkes. Nilai bantuannya tergantung kebutuhan RS masing-masing.

David berharap, dari kerja sama dengan Kemenkes ini, dapat menjadikan Provinsi Kaltim berdaulat dalam layanan kesehatan. (KRV/pt)