Kesehatan

Masyarakat Jangan Ragu Dirawat Di Isolasi Terpusat

  •   Ade Putri
  •   27 Juli 2021
  •   9:05pm
  •   Kesehatan
  •   403 kali dilihat

Jakarta - Pilar penegakan penanganan Covid-19 adalah kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan dan peningkatan pelaksanaan 3T (testing, tracing, treatment) di seluruh daerah Indonesia, sehingga pengendalian dapat dikendalikan dengan optimal.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito, dalam Konferensi Persnya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu-ragu untuk mau dirawat di isolasi terpusat baik Kab/Kota maupun tingkat Provinsi.

Hal itu disampaikan Ganip yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB pada live streaming di Media Center Graha BNPB Jakarta, Senin (26/7).

“Tempat-tempat isolasi terpusat yang disediakan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sudah disiapkan tenaga medisnya, obat-obatannya serta disiapakan kegiatan treatment yang bisa meningkatkan pemulihan kondisi dari terpapar menjadi negatif,” ujarnya

Ganip juga menyampaikan beberapa hal terkait percepatan penanganan Covid-19 dalam PPKM level 4.

“Yang perlu kita lakukan bersama adalah disiplin melakukan protokol kesehatan kemudian apabila kita merasa tidak nyaman atau tidak enak badan, bisa melakukan testing di puskesmas ataupun pos-pos kesehatan yang disediakan, nanti disanalah fungsi tracing akan berjalan,” imbuhnya.

Kemudian, dia mengatakan apabila terjadi indikasi terpapar maka akan disediakan isolasi terpusat yang nanti dikelola oleh Pemerintah Daerah maupun secara Nasional oleh Satgas Covid Nasional, bagi yang tidak terpapar akan melaksanakan isolasi mandiri yang tetap dipantau selama 5 hari setelah pemeriksaan.

“Langkah-langkah inilah yang nantinya menjadikan kita dapat mengendalikan angka peningkatan Covid-19 dengan baik,” tegasnya. (ade/as)