Kesehatan

Kajian Tengah Waktu 2022, Dinas Kesehatan Percepat Eliminasi Malaria di Kaltim

  •   Sefty Wulandari
  •   19 September 2022
  •   12:58pm
  •   Kesehatan
  •   988 kali dilihat

Samarinda - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Pertemuan dalam rangka Koordinasi Pengendalian Malaria di Provinsi Kaltim tahun 2022, Senin (19/09/2022) bertempat di Ruang Rapat Tepian 2 Kantor Gubernur Kaltim.

Pada kesempatan kali ini Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Andi Muhammad Ishak membuka resmi kegiatan Mid Term Review (MTR) tersebut. Dalam sambutannya, Andi menyoroti kondisi Malaria di Kaltim yang masih cukup tinggi.

“Ini menjadi Catatan Penting bagi kita semua. Kita harus terus berupaya menangani kondisi saat ini dan mengantisipasi situasi kedepannya di seluruh wilayah di Kaltim,“ ujarnya.

Andi mengatakan Penyakit Malaria bukan hanya berdampak pada masalah kesehatan namun lebih lanjut akan mempengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kita semua menyadari bahwa Malaria menjadi ancaman masyarakat. Semua golongan usia berpeluang terjangkit, terutama anak-anak yang paling rentan. Ini harus jadi perhatian kita,” tegasnya.

 

Kepala Dinkes Provinsi Kaltim diwakili oleh Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit yakni dr Setyo Budi Basuki menegaskan diadakannya kajian tengah waktu ini seiring dengan hasil laporan penanggulangan penyakit Malaria di Provinsi Kaltim yang diterima.

Pengendalian Penyakit Malaria telah berlangsung sejak lama. Di tahun 2014, Kaltim dalam hal ini kota Samarinda, Balikpapan dan Bontang telah menerima sertifikat bebas Malaria. Namun, seiring perkembangannya di tahun 2021 hanya 1 Kabupaten Kota di Kaltim yang mendapatkan sertifikat Bebas Malaria, yakni Kutai Kartanegara.

Kemudian, Di tahun 2022 diperoleh informasi bahwa Kabupaten Mahakam Ulu tengah berproses dan mendapat pendampingan dalam rangka mendapatkan sertifikat tersebut.

Menurutnya, berbagai wilayah lain masih menemui tantangan pengendalian Malaria dikarenakan beberapa daerah membuka lahan baru sehingga menyebabkan Outbreak atau Kejadian Luar Biasa (KLB) di wilayah setempat.

“Pembukaan Lahan Baru di sejumlah tempat menyebabkan Outbreak. Inilah salah satu hal yang harus menjadi fokus pada pertemuan kali ini. Sebab, Penanggulangan Penyakit Malaria ini harus melibatkan semua pihak,” urainya.

Selanjutnya, Basuki (sapaan akrab) kembali menegaskan dalam rapat ini diharapkan peran aktif seluruh partisipan agar diperoleh gambaran terkait dengan perkembangan program penanggulangan Malaria dalam rangka percepatan Eleminasi Malaria, berupa rekomendasi pada penguatan program yang sedang dijalankan yakni National Strategy Plan Malaria tahun 2020 - 2024.

“Dengan adanya rekomendasi yang diberikan baik dari narasumber maupun peserta kegiatan diharapkan dapat memberikan masukan dan saran untuk penyempurnaan program. Serta, mudah-mudahan untuk wilayah Kabupaten/Kota yang lain dapat segera menyusul Bebas Malaria,” imbuhnya.

Pertemuan ini adalah sebagai upaya dan komitmen Pemerintah Daerah Provinsi Kaltim dalam mewujudkan Indonesia Bebas Malaria tahun 2030. Target ini juga merupakan komitmen global yang dapat dicapai jika diupayakan oleh seluruh komponen pemangku kepentingan beserta seluruh lapisan masyarakat.

Nampak hadir membersamai kegiatan yakni Narasumber dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, WHO Indonesia, dan Dinkes Provinsi Kaltim. Serta hadir pula Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltim yang diwakili oleh Puji Setyowati, sejumlah Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Provinsi Kaltim, Akademisi, Komisi Ahli Malaria, dan jajaran tamu undangan lainnya dari berbagai lintas sektor. (sw/pt)