Hindarkan Ibu Hamil Dari Preeklamsia
Samarinda – Setiap tanggal 21 April masyarakat di Indonesia memperingati Hari Kartini, penetapan Hari Kartini juga mengacu pada hari lahirnya salah satu pahlawan nasional ini pada 21 April 1879. Raden Adjeng Kartini merupakan tokoh emansipasi wanita yang kerap menyuarakan pendapatkan tentang hak-hak untuk wanita.
Bertepatan dengan peringatan Hari Kartini ini BKKBN menyelenggarakan “Pelayanan KB dan IVA Test” secara serentak di seluruh Indonesia. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Edi Muin secara resmi membuka kegiatan ini di Klinik Kimia Farma Amanah Samarinda pada Rabu (21/4).
Muhammad Edi Muin dalam sambutannya mengatakan Hari Kartini menjadi momentum kebangkitan kaum wanita dalam memperjuangkan kemerdekaannya, menjadi momentum pada pelaksanaan kegiatan pelayanan KB bagi PUS.
"Dibalik kisah hidup R.A Kartini yang inspiratif dan penuh perjuangan, ia meninggal usai melahirkan anaknya yang diduga akibat preeklamsia,"ungkapnya
Preeklamsia merupakan kondisi meningkatnya tekanan darah disertai adanya protein dalam urine. Perlu tindakan penanganan untuk mencegah komplikasi dan berkembang menjadi eklamsia sehingga dapat mencegah ibu hamil dan janin. Ibu hamil yang berusia lebih dari 40 tahun atau di bawah 20 tahun bisa menjadi faktor terjadinya kondisi ini.
Oleh sebab itu BKKBN Kaltim bersama Dinas Kependudukan PP dan PA Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur, IDI dan IBI selalu berusaha memberikan informasi-informasi penting terkait kehamilan agar dapat mencegah penyakit yang dapat terjadi pada ibu hamil.
Ditengah-tengah proses pelayanan KB, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Edi Muin ikut melihat secara langsung proses pemasangan alat kontrasepsi MKJP yaitu Implant terhadap calon akseptor di Klinik Kimia Farma Amanah. Ia juga memberikan semangat kepada calon akseptor yang sedang menunggu giliran pemasangan alat kontrasepsi.
Pelaksanaan kegiatan “Pelayanan KB dan IVA Test” yang bertepatan dengan Hari Kartini ini diharapkan dapat memberikan hak pada para wanita untuk menjaga kesehatan reproduksinya. (BKKBN/Prb/pt)