Kesehatan

Dinkes Kaltim Keluarkan Surat Keterangan Tercatat

  •   ade putri
  •   18 Juni 2021
  •   1:24pm
  •   Kesehatan
  •   607 kali dilihat

SAMARINDA -Dinas Kesehatan (Dinkes) Prov Kaltim sebagai Wakil Kementerian Kesehatan RI di Daerah, mengeluarkan surat keterangan tercatat kepada lulusan SMK bidang Kesehatan sebagai Asisten Tenaga Kesehatan, Bidang Kefarmasian dan Asisten Perawat sesuai dengan apa yang dimaksud dalam Permenkes Nomor 80 Tahun 2016.

Berdasar pada Permenkes RI Nomor 80 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan pekerjaan Asisten Kesehatan yang mengatur jenis dan ruang lingkup pekerjaan yang dapat dilakukan oleh lulusan SMK Bidang Kesehatan.

“Alhamdulilah setelah diskusi dengan Asosiasi Pendidikan dan Asosiasi Profesi yang menaungi SMK bidang Kesehatan dan menelaah lebih jauh terkait Permenkes No 80 Tahun 2016, maka tahun ini Dinas Kesehatan Prov Kaltim mengeluarkan Surat Keterangan tercatat kepada lulusan SMK bidang Kesehatan,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr Padilah Mante Runa, saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah SMK Kesehatan Samarinda, baru-baru ini.

Padilah mengatakan dengan di terbitkannya Surat Keterangan Tercatat ini, kami berharap memberikan penguatan terhadap lulusan di Bidang Kesehatan untuk dapat diterima di dunia kerja dan dunia industri yang selama ini selalu meminta kejelasan status dan nomenklatur dari lulusan SMK Kesehatan.

Ia juga menyebutkan hal yang perlu menjadi catatan untuk seluruh peserta yang akan dilantik dan di ambil sumpah sebagai Asisten Tenaga Kesehatan, untuk terus berupaya mengembangkan dan memaksimalkan potensi yang di miliki, apa yang di peroleh hari ini merupakan awal untuk menatap hari esok yang lebih baik.

“Berpengetahun tanpa keterampilan adalah sia-sia, terampil tanpa pengetahuan adalah sangat berbahaya, berpengetahuan dan terampil tetapi tanpa sikap yang elok adalah hal yang tidak mungkin, terus berinovasi memantapkan diri menuju masa depan cemerlang,” ucapnya. (ade/pt)