Kesehatan

Belum Ada Temuan Kasus GGAPA, Dinkes Kaltim Tegaskan Baru Suspek

  •   Khajjar Rohmah
  •   26 Oktober 2022
  •   4:50pm
  •   Kesehatan
  •   741 kali dilihat

Samarinda -  Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan, belum ditemukan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak di Benua Etam.

Hal ini sekaligus mengonfirmasi, beredarnya informasi yang menyebut adanya kasus GGAPA di Kaltim.

“Sudah ada yang memberitakan, saya baca, katanya ada. Faktanya belum ada yaa, kasus yang pertama itu kita di-exclude (dikeluarkan). Terbaru memang ada kasus gangguan ginjal, tapi masih suspek apakah masuk GGAPA atau tidak,” kata Kepala Dinkes Kaltim, dr. Jaya Mualimin, Rabu (26/10/2022).

Ia menjelaskan, sampel kasus suspek GGAPA telah dikirim ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dua hari lalu. Tepatnya pada Senin, 24 Oktober 2022. Sehari setelahnya, dalam rilis kasus GGAPA dari Kemenkes pada 25 Oktober 2022, Kaltim masih zero kasus. Sehingga dinyatakan, belum ada kasus GGAPA di Kaltim.

“Sementara memang Kaltim masih menunggu hasil dari Kemenkes. Besok kita pantau lagi hasil rilisnya,” ujar eks Direktur Rumah Sakit Jiwa Atma Husada Mahakam ini.

Suspek kasus GGAPA pertama, adalah pasien anak di Kaltim yang dikirim ke Surabaya untuk pengobatan terkait masalah ginjal. Tapi setelah didiagnosa, tidak masuk kriteria GGAPA. Suspek kasus GGAPA yang terbaru saat ini pun masih menunggu hasil uji sampel yang dikirim ke Kemenkes. 

“Kita belum berani mengumumkan sendiri, karena jangan sampai salah diagnosa lalu menimbulkan kekhawatiran di masyarakat. Kita tunggu saja rilis Kemenkes. Kalau memang ada, tidak mungkin kita tutupi,” tegasnya.

Terkait pemantauan obat-obatan sirop yang dilarang Kemenkes, Dinkes menyebut pihaknya bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kaltim, telah melakukan kegiatan peninjauan dan memberikan surat kepada apotek dan toko obat, agar tidak menjual produk sirop yang telah dilarang oleh Kemenkes.

“Untuk penarikan bukan kewenangan Dinkes tapi Badan POM. Nampaknya mereka sudah melakukan penarikan atau di-recall,” pungkas dr. Jaya. (KRV/pt)