Andi Ajak Semua Pihak Kerjasama Tekan Angka Kasus Malaria
Samarinda - Guna menekan angka kasus malaria dan mempercepat eliminasi malaria di Provinsi Kalimantan Timur, Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Malaria di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (4/7).
Dimana Kabupaten Penajam Paser Utara yang ditetapkan sebagai bagian dari calon Ibu Kota Negara Indonesia yang baru di Provinsi Kalimantan Timur, masuk zona merah endemis malaria.
Berdasarkan data Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 2022 telah terdata sebanyak 225 kasus malaria.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan secara Nasional Kaltim termasuk daerah endemis tinggi, karena ada satu Kabupaten/Kota yang masih status merah.
"Maka kita mendorong supaya mereka juga paling tidak 2023 menurun statusnya menjadi endemis rendah, kalau bisa kuning ke hijau,"pinta Andi.
Secara Nasional, Kaltim berada di urutan ke lima dari jumlah kasus yang masih ada. Memang yang tertinggi itu di Papua. Papua secara Nasional itu penyumbang 90 persen kasus yang ada di Indonesia.
Upaya pengendalaian malaria perlu dilakukan bersama-sama, karena begitu kompleksnya penyebab dari malaria perlu ada komunikasi seluruh sektor, pemerintah, swasta dan tentunya juga masyarakat.
"Kami harap melalui rakor ini, selain menghasilkan komitmen dan motivasi untuk bisa bersinergi baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/Kota dan swasta untuk bisa bersama-sama bekerja keras dan bekerja cerdas dalam rangka menuntaskan dan mengeliminasi malaria ini dan bisa mewujudkan sesuai target yang ditetapkan,"harapnya.
Selain itu, apa yang menjadi target dalam pertemuan ini bisa terwujud, tidak hanya sekedar wacana saja tapi bisa dimplementasikan.
Kegitan diikuti 50 peserta, dengan menghadirkan narasumber Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, WHO, Ketua Komisi Eliminasi Malaria, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim. (Prb/ty).