Kesehatan

38 Tahun Beroperasi, RSUD AW Sjahranie Konsisten Ukir Prestasi

  •   Khajjar Rohmah
  •   19 Februari 2024
  •   5:09pm
  •   Kesehatan
  •   700 kali dilihat

Samarinda – Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus konsisten mengukir prestasi. Rumah sakit tertua di Benua Etam yang telah 38 tahun beroperasi ini, mencatat beberapa prestasi di tingkat nasional. 

RSUD AWS berhasil meraih piagam penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dengan kategori “Sangat Baik”. Piagam tersebut ditandatangani langsung oleh Menpan RB, Abdullah Azwar Anas di Jakarta pada 21 November 2023. 

“Momen yang luar biasa untuk RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda. Dengan bangga menerima penghargaan sebagai unit penyelenggara pelayanan publik dalam kategori sangat baik tahun 2023 dari Kemenpan RB. Penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi kami dalam memastikan ketersediaan Standar Pelayanan Publik yang optimal tanpa celah administrasi, serta upaya kami dalam memperbaiki sarana dan prasarana di RSUD Abdoel Wahab Syahranie,” ujar Direktur RSUD AWS, dr. David Hariadi Masjhoer dalam keterangan tertulis yang dikirim ke Diskominfo Kaltim, Kamis (15/2/2024). 

Pihaknya terus berkomitmen meningkatkan kompetensi dan perilaku para tim tenaga kesehatan maupun seluruh pegawai rumah sakit dengan core value BERAHLAK. Yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif. 

“Termasuk menyatukannya dengan nilai-nilai RSUD Abdul Wahab Sjahranie yaitu ramah, santun, cekatan, dan profesional dalam memberikan pelayanan publik. Menjadikannya bagian integral dari budaya organisasi kami,” tambah David. 

Selain penghargaan dari Kemenpan RB, rumah sakit yang telah berdiri sejak 22 Februari 1986 ini, juga berhasil menorehkan prestasi membanggakan dalam Hasil Evaluasi Indeks Pelayanan Publik (IPP) Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2023. RSUD AWS berhasil meraih nilai indeks tertinggi di antara unit layanan Perangkat Daerah lingkup Pemprov Kaltim dalam penilaian tersebut. 

RSUD AWS meraih nilai indeks 4,40 dengan kategori A-. Disusul Bapenda Kaltim Unit Pelaksana Teknis Daerah Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (UPTD PPRD) Wilayah Balikpapan dengan nilai indeks 3,89 dan menempati Kategori B. Sementara Dinas Sosial (Dinsos) Kaltim, meraih nilai indeks 3,71 dengan Kategori B. 

AWS yang menjadi rumah sakit rujukan nasional ini juga berhasil menerima sertifikat penghargaan atas keberhasilan mencapai target pelaporan kasus suspek Congenital Rubella Syndrome (CRS) per 10.000 kelahiran hidup pada tahun 2023 dari Direktur Pengelolaan Imunisasi, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

”Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah menjadi bagian dari perjalanan ini. Mari terus berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat!,” tutup David. (KRV/pt)