Keluarga

DWP Kaltim Edukasi Para Perempuan Cegah KDRT

  •   Khajjar Rohmah
  •   6 Juni 2023
  •   5:05pm
  •   Keluarga
  •   897 kali dilihat

Samarinda – Tindakan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan masalah yang kompleks dan menjadi ancaman nyata baik secara fisik maupun non fisik yang harus ditangani secara profesional dan bertanggung jawab. Perlu pemahaman dan pengetahuan bagi semua pihak, terutama para perempuan dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Oleh karena itu, Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Timur (DWP Kaltim) mengadakan kegiatan Seminar Penanganan KDRT dengan tema,    “Upaya Penanggulangan dan Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga”.  


Ketua DWP Kaltim, Indri Indah Winarni Riza menjelaskan, Seminar Penanganan KDRT yang dilaksanakan oleh Bidang Pendidikan DWP Provinsi Kaltim ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait KDRT, serta solusi perlindungan bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.

“Akhir – akhir ini semakin marak kasus KDRT di masyarakat. Korbannya kebanyakan adalah istri, ibu, ataupun anak di bawah umur,” ungkap Indri saat menyampaikan sambutan dalam Seminar Penanganan KDRT di Hotel Bumi Senyiur, Selasa (6/6/2023).

Kekerasan dalam rumah tangga, kata dia, tidak lagi menjadi urusan suami, istri, atau rumah tangga yang bersangkutan. Namun,  sudah menjadi urusan publik dengan adanya UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Itu merupakan bukti bahwa pemerintah benar-benar serius dalam menangani masalah KDRT. Maka diharapkan keluarga dan masyarakat dapat ikut serta melakukan pencegahan dan penanggulangan,” ujar istri Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltim, Riza Indra Riadi ini.



Kasus KDRT dapat diminimalisir dengan menciptakan keharmonisan di dalam rumah tangga dan keterbukaan satu sama lain.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber ahli di antaranya adalah Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak DKP3A Kaltim, Junainah dan Psikolog Keluarga, Yulia Wahyu Ningrum. (KRV/pt)