3 Kota Di Kaltim Tertinggi Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Dan Anak
Samarinda - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa dialami siapa saja dan tidak melihat status sosial seseorang.
Ternyata, tindakan ini tidak mengacu pada kekerasan fisik saja, melainkan dapat berupa kekerasan psikis, kekerasan seksual dan kekerasan penelantaran rumah tangga.
Untuk itu, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita meminta kaum perempuan atau anggota keluarga patut memahami atau mengetahui bentuk-bentuk kekerasan, sehingga jika menagalami kekekerasan bisa melaporkannya ke pihak yang berwenang.
Bentuk kekerasan pada korban dapat dilihat korban merasa cemas, takut dan menutup diri terhadap orang lain.
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kaltim tertinggi terjadi di 3 Kota yakni tertinggi pertama di Samarinda 293 kasus, kedua Bontang 70 kasus dan ketiga Balikpapan 51 kasus.
Soraya mengatakan secara umum di Kaltim pada 1 Juli 2022 sekitar 441 kasus dan dalam jangka waktu dua bulan Juli-Agustus meningkat 138 kasus.
"Kalau dilihat sekitar 3 atau 4 kasus kasus kekerasan yang terjadi dalam sehari,"ucapnya saat menjadi nasum pada Kenali Tanda-Tanda KDRT, melalui virtual, Jum'at (7/10).
Lanjutnya, bentuk kekerasan sendiri terbesar saat ini adalah fisik 285 kasus, seksual 228 kasus dan psikis 124 kasus.
Jika dilihat bentuk kekerasan berbeda-beda setiap orang bisa saja satu orang menhalami 2 kekerasan yaitu fisik dan psikis.
Dilihat tempat kejadian tertinggi terjadi pada rumah tangga sekitar 308 kasus kemudian fasilitas umum dan ketiga adalah sekolah.
Sementara hingga 1 September total kekerasan sebanyak 579 kasus dengan total korban 612 kasus. Kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 313 orang sedangkan dewasa 308 orang, ini hampir seimbang antara anak dan dewasa. Jika dilihat presentase dewasa 49,6 persen sedangkan anak-anak 50,4 persen.
Pihaknya pun telah melaksnnakan berbagai upaya dalam penanganan pencegahan KDRT melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Kaltim Ruhui Rahayu dan melakukan sosialisai pencegahan kekerasan kepada masyarakat.
Dirinya mengimbau semua pihak harus fokus pada peningkatan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk merumuskan kebijakan serta meningkatkan kualitas layanan bagi korban. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan perlindungan yang lebih efektif dan tepat sasaran. (Prb/ty).