Rakor Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan, Imam Gunarto: Pengelolaan Arsip Harus Lebih Baik
Samarinda - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Imam Gunarto membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024.
Rakor evaluasi hasil pengawasan kearsiapan ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan Hari Kearsiapan Nasional (HKN) ke-53 di Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar pada 28-30 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Imam Gunarto menekankan pentingnya perencanaan kearsipan yang lebih baik di masa depan. Tidak boleh lagi ada kegiatan kearsipan tanpa perencanaan matang.
"Termasuk pada kegiatan kita di Hari Kearsiapan Nasional tahun ini, kita perlu membahas bagaimana perencanaan kearsipan kita selama lima tahun ke depan," kata Imam Gunarto pada Rakor Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2024 di Ballroom Crystal Hotel Mercure Samarinda, Selasa (28/5/2024) pagi.
Di hadapan ribuan peserta rakor HKN, Imam juga menyinggung soal pengawasan kearsipan. Ia menilai ada banyak hal yang menjadi evaluasi dan pekerjaan rumah bagi sektor kearsipan baik di level daerah hingga nasional agar bisa jauh lebih baik. Pengawasan kearsipan yang telah dilakukan oleh ANRI, harus diharmonisasikan dan dijadikan bahan evaluasi untuk penyelenggaraan kearsipan ke depan.
Imam juga menyebut, standar kinerja kearsipan baik di instansi/lembaga nasional maupun daerah masih harus diperbaiki. Dari hasil pengawasan dan evaluasi yang dilakukan pada tahun 2023, diketahui banyak instansi/lembaga di tingkat nasional, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang kurang baik dalam pengelolaan arsip.
"Masih ada lembaga nasional yang buruk pengelolaan kearsipannya, enam provinsi dari 34 provinsi yang kita awasi, juga masih buruk pengelolaan arsipnya. Begitu pula kabupaten/kota, 67 persen masih kurang baik pengelolaan arsipnya. Mohon ini jadi perhatian dan evaluasi kita bersama," pinta Imam.
Melalui momen HKN ini ia berharap standar kinerja kearsipan bisa jauh lebih baik. Pihaknya juga merencanakan pengelolaan kearsiapan secara digital mengikuti perkembangan zaman.
"Tahun 2025 akan kita arahkan pada big data kearsipan. Meneguhkan peran arsip sebagai memori kolektif bangsa," pungkasnya.
Rakor Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsiapan Tahun 2024 dirangkai dengan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Kearsipan kepada empat instansi penerima. Yakni Kementerian Kesehatan, Kementerian Perindustrian, Politeknik Kesehatan Kemenkes RI Jakarta III, dan Universitas Gadjah Mada (UGM). (KRV/pt)