Operasi Ketupat Mahakam Dimulai 28 April 2022
Samarinda - Kepolisian Daerah Kaltim akan segera melakukan Operasi Ketupat Mahakam 2022 dalam rangka pengamana arus mudik dan balik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Irjen. Pol. Imam Sugianto menjelaskan secara serentak akan menggelar operasi pengamanan dengan sandi Ketupat Mahakam 2022. Operasi akan dimulai pada 28 April dan diakhiri 9 Mei 2022.
Namun, Imam menegaskan ada instruksi dari pusat bahwa di luar rentang minggu operasi yang berlangsung 12 hari itu, pihaknya akan menyelenggarakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan yaitu mulai tanggal 14 April dan setelah hari operasi 9 Mei 2022. Sebab instruksi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), untuk masyarakat yang mudik diimbau untuk lebih dulu berangkat.
"Jadi yang kira-kira tidak memiliki pekerjaan yang urgent atau masyarakat yang kerja swasta, atau bekerja freelance itu lebih dulu berangkat. Karena tahun ini diprediksi mudik sangat masif dari hasil survei Kementerian Perhubungan ada 80 juta manusia yang akan melakukan perpindahan dari satu kota ke kota lain," terangnya saat Press Conference di Hotel Senyiur Samarinda. Selasa (19/4).
Lanjutnya, dari hasil survei juga kurang lebih ada 62 persen akan ada pergerakan mobil dari arah darat menuju tinur khususnya diwilayah Sumatera sampai Jawa- Bali.
"Alhamdullilah di Kaltim InsyaAllah akan terkelola dengan baik, sebab setiap tahun Idul Fitri di Kaltim akan ada juga yang mudik ke Jawa dan Sulawesi. Termasuk dari Sulawesi dan Jawa juga bertandang ke Kaltim. Namun persentasenya tidak begitu signifikan," jelasnya.
Tidak kalah pentingnya, capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan khususnya booster. Di luar Jawa dan Bali ditargetkan oleh Kementerian Kesehatan khusus dosis 2 harus mencapai 70 persen, lansia harus mencapai 30 persen ini dikebut di Kabupaten dan Kota supaya capaian target dibulan Juli nanti vaksinasi booster bisa tercapai.
Dirinya meminta kerjasama semua masyarakat mari sukseskan akselerasi vaksinasi khususnya sehingga saat menyelenggarakan mudik masyarakat aman dari penyebaran Covid-19.
Imam mengingatkan, saat mudik, masyarakat diwajibkan sudah menerima dosis vaksin. Misalnya bagi pemudik yang menggunakan transportasi pesawat terbang, harus terpenuhi vaksin dosis 1, 2, dan booster. Bagi yang sudah booster, dipastikan aman dan tidak dilakukan pemeriksaan.
"Tapi kalau hanya menerima vaksin dosis 1 dan 2, harus melakukan tes rapid antigen. Sementara yang masih menerima vaksin dosis 1 harus menyertakan bukti tes PCR dan buktinya harus dibawa saat melakukan penerbangan," tutur Imam (Prb/ty).