Keamanan

Kaltimprov-CSIRT Diminta Tingkatkan Pengaman Data

  •   prabawati
  •   18 November 2021
  •   10:47am
  •   Keamanan
  •   694 kali dilihat

Balikpapan - Kaltimprov-CSIRT merupakan wujud nyata kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan berbagai peraturan Perundang-undangan.

"Saya berharap Kaltimprov-CSIRT Kaltim dalam melaksanakan tugasnya dapat bertanggung jawab menerima, meninjau, dan menanggapi laporan  berikut aktivitas insiden keamanan siber,"ucap Staf Ahli Bidang Reformasi dan Keuangan Daerah Muhammad Kurniawan, pada launching Kaltimprov-CSIRT Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber Prov. Kaltim, di Ballroom Hotel Novotel, Selasa kemaren (16/11).

Menurutnya, keberadaan Kaltimprov-CSIRT sangat penting untuk melindungi data, identitas, dan administrasi dari ancaman kejahatan siber yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

Lanjutnya, Presiden RI Joko Widodo telah menyampaikan Indonesia harus siaga menghadapi ancaman siber dan penyalahgunaan data dalam teknologi informasi. Keamanan siber adalah isu penting dan berdampak tidak hanya pada pemerintah, namun juga pada sektor swasta dan masyarakat.

Tim ini, sebutnya dibentuk untuk melakukan penyelidikan komprehensif dalam melindungi sistem atau data dari insiden keamanan siber yang terjadi pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Tantangan zaman juga dipengaruhi oleh berbagai faktor domestik, regional dan global. Perkembangan teknologi mengubah berbagai hal, salah satunya keamanan sistem informasi.

"Saya berterima kasih kepada Badan Siber Sandi Nasional RI karena menunjuk Provinsi Kaltim yang termasuk dalam 15 Tim CSIRT tingkat Pemerintah Daerah,"tuturnya (Prb/ty).