Investasi

Jadi Investasi Paling Diminati, Disperindagkop dan UKM Kaltim Beri Perlindungan Konsumen Dalam Perdagangan Emas

  •   Nichita Heryananda Putri
  •   28 Juni 2022
  •   11:00am
  •   Investasi
  •   744 kali dilihat

Samarinda – Perlindungan konsumen merupakan tanggung jawab bersama, sehingga,  Pemerintah Pusat dan Daerah bersama stakeholder terkait dalam hal ini pelaku bisnis atau usaha dengan segala upaya memastikan hak-hak konsumen terjamin dan dilindungi.

Hal inilah yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kaltim sebagai Pemerintah Provinsi melakukan kinerja perlindungan konsumen dengan edukasi cerdas dalam perdagangan emas. Karena dengan kinerja perlindungan konsumen yang semakin baik, turut memajukan perekonomian nasional melalui konsumsi yang kuat dari masyarakat.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltim, Muhammad Sa’duddin menjelaskan seiring dengan perkembangan zaman, pada saat ini hampir seluruh negara sangat menghargai logam mulia ini karena selain dapat diubah bentuknya sebagai bahan perhiasan, emas juga dapat dijadikan sebagai investasi masa depan.

Lanjut ia katakan manfaat emas dalam bidang investasi antara lain memiliki harga yang stabil, risiko lebih rendah, keamanan ketat dan keuntungan yang lebih besar dibandingkan instrumen investasi lainnya.

“Untuk menjamin terpenuhinya hak konsumen serta memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan bagi konsumen yang akan membeli emas, ada beberapa aspek perlindungan konsumen terhadap penjualan emas yang wajib diketahui dan dipenuhi oleh pelaku usaha yang memproduksi atau memperdagangkan barang emas, antara lain standar, label, cara menjual, iklan atau promosi dan juga sanksi jika ada pelanggaran,” jelasnya disela kegiatan di Hotel Horison Samarinda, Senin (28/6/2022).

Kaltim pada tahun lalu, lanjutnya, mendapatkan penghargaan terkait perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan. Hal ini tentunya merupakan peran dan kinerja dari pihak terkait dalam memastikan terjaminnya hak-hak konsumen di Benua Etam. Sehingga,  Kaltim mendapatkan nilai tertinggi dalam kategori Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen 2020.

“Ini sebagai bukti bahwa Pemerintah sangat serius melakukan perlindungan konesumen. Terlebih saat ini emas menjadi investasi paling diminati masyarakat. Karenanya kiat juga perlu melakukan perlindungan konsumen dalam perdagangan emas,” tegasnya.

Mantan Kepala BPKAD tersebut juga menambahkan bahwa setiap konsumen perlu tahu hak dan kewajibannya.

"Perlindungan Konsumen adalah salah satu hal penting yang wajib diketahui, agar dikemudian hari konsumen tidak akan tertipu atau merasa dirugikan dengan suatu barang atau hal yang dibeli, "sambungnya.

Dalam kegiatan ini, Disperindagkop dan UKM Kaltim menggandeng Kementerian Perdagangan, PT Pegadaian, TNI, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, UPT Metrologi Samarinda. (cht/pt)