Ekonomi

Upah Buruh Tani Naik 0,35 Persen

  •   prabawati
  •   16 Maret 2021
  •   12:02pm
  •   Ekonomi
  •   786 kali dilihat


Samarinda--- Upah nominal harian buruh tani nasional pada Februari 2021 naik sebesar 0,35 persen dibanding upah buruh tani Januari 2021.

Kenikannya dari Rp. 56.176,00 menjadi Rp.56.373,00 per hari. Upah buruh tani ini merupakan rata-rata dari segala pertanian.

"Kalau secara riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,18 persen, sehingga ketika upah riil terjaga berrati daya beli buruh tani masih bagus,"ungkap Kelapa Badan Pusat Statistik, Suhariyanto dalam rilisnya, Senin (15/3)

Tak hanya itu, suhariyanto memaparkan rata-rata nominal upah buruh bangunan (tukang bukan mandor) Februari 2021 dibanding Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp. 90.907,00 menjadi Rp. 90.953,00. Sementara upah riil Februari 2021 dibanding Januari 2021 turun sebesar 0,05 persen, yaitu dari Rp. 85.793,00 menjadi Rp. 85.750,00.

Bagi upah buruh potong rambut wanita Februari 2021 dibanding Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,47 persen, yaitu dari Rp. 28.774,00 menjadi Rp. 28.909,00. Kemudian upah riil Februari 2021 dibanding Januari 2021 naik sebesar 0,37 persen, yaitu dari Rp. 27.155,00 menjadi Rp. 27.255,00.

Selain itu, asisten rumah tangga Februari 2021 dibanding Januari 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,30 persen, yaitu dari Rp. 420.536,00 menjadi Rp. 421.798,00.

Sedangkan upah riil Februari 2021 dibanding Januari 2021 naik sebesar 0,20 persen, yaitu dari Rp. 396.880,00 menjadi Rp. 397.674,00.

Sebagai informasi upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.

Untuk upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja. (Prb/ty)