Berita

Workshop Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Nasional

  •   pipito
  •   24 Maret 2022
  •   2:44pm
  •   Berita
  •   607 kali dilihat

Batam-Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) selaku instansi pembina teknis urusan pemerintahan konkuren Bidang Kominfo sub urusan IKP, menyelenggarakan Workshop Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik Nasional 2022.

Provinsi Kepulauan Riau dipusatkan menjadi tempat kegiatan, bertempat di Hotel Grand I Batam, Jl. Teuku Umar, Bukit, Kec. Lubuk Baja, Kota Batam, Kamis (24/3/2022).

Dalam kegiatan Workshop tersebut ada beberapa hal hal yang dibahas diantaranya,  Workshop Revisi PM Kominfo No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren Bidang Kominfo, Sub Urusan Informasi dan Komunikasi Publik. Kemudian, Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Bidang Kominfo Sub Urusan Informasi Komunikasi Publik dan Penyetaraan Jabatan Fungsional Pranata Humas

Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Usman Kasong membuka secara virtual kegiatan tersebut mengatakan diawal pembukaan Perkembangan teknologi komunikasi dewasa ini memberikan dampak pada bagaimana komunikasi publik dikelola.

Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan Pembedaan antar media dan ruang privat serta publik sudah semakin tidak jelas. Khalayak pun sudah bergeser menjadi khalayak aktif (active audiences) yang disebut pula dengan prosumer yakni produsen sekaligus konsumen informasi.

Oleh karena itu, pemutakhiran pada norma, standar, prosedur dan kriteria pengelolaan komunikasi publik, utamanya pengelolaan yang dilakukan oleh Dinas Kominfo yang diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 8 Tahun 2019, perlu dilakukan, sebut Usman Kasong.

Menurut Usman Kasong sebagai praktisi komunikasi publik, Pranata Humas memiliki peran yang strategis untuk dapat mengawal setiap kebijakan dan program pemerintah hingga diterima oleh masyarakat. Sejalan dengan proses pembangunan yang berkesinambungan, banyak kebijakan dan regulasi yang dihasilkan oleh pemerintah yang perlu dipahami oleh masyarakat secara umum.

“Dalam menjalankan peran tersebut, Pranata Humas sejatinya juga bukan hanya sebagai garda terdepan dalam menggaungkan kebijakan atau program kerja pemerintah saja, tetapi dapat berperan lebih jauh ke dalam. Pranata Humas harus dapat memitigasi isu di awal penyusunan strategi komunikasi, agar dapat mengidentifikasi potensi terjadinya krisis dalam komunikasi publik. Esensinya, komunikator pemerintah berperan penting sebagai garda terdepan dalam mengantisipasi sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat, “ urainya.

Lanjutnya, Peran Pranata Humas dimulai dari menyerap aspirasi publik agar terakomodir dalam kebijakan hingga memastikan publik memahami dan merasakan manfaat dari kebijakan yang dihasilkan oleh pemerintah.

“Salah satu hasil dari komunikasi publik yang baik adalah tingkat kepercayaan terhadap pemerintah. Hasil tersebut mengindikasikan agar seluruh elemen komunikator pemerintah, baik lembaganya maupun Pranata Humas, dapat lebih maksimal di setiap instansi pemerintah dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik, baik secara kualitas maupun kuantitas,”bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepuluan Riu, Hasan melalui Sekretaris Aludin Andi menambahkan menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan di Provinsi Kepulauan Riau. tentunya dapat menggerakan kembali pertumbuhan ekonomi yang cuku terdampak selama 2 tahun dari Covid-19. 

Dalam kesempatan ini juga beliau mengucapkan terimakasih atas bantuan sebanyak 78 Base Transceiver Station  (BTS) pada 2021 dan 2022 untuk Kepulauan Riau, melalui program Bhakti. (pt)