Berita

Wagub Lepas 6 ASN Memasuki Masa Purna Tugas

  •   Primayudha Amrullah
  •   30 September 2021
  •   4:04pm
  •   Berita
  •   427 kali dilihat

Samarinda- Wakil Gubernur Kalimantan Timur, H. Hadi Mulyadi bersama Sekretaris Provinsi Kaltim, Muhammad Sa’bani melepas 6 (enam) Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memasuki masa purna tugas. Bertempat di Ruang Pandurata Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (30/9).

Pelepasan purna tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat Daerah Prov Kaltim beserta sejumlah pegawai Sekertariat Daerah Prov Kaltim periode TMT 1 Okt 2021, juga sekaligus penyampaian 5 Sertifikat untuk pemenuhan 17 Standarisasi LPSE.

Wagub Hadi Mulyadi memberikan ucapan terima kasih kepada ASN yang memasuki masa purna tugas telah menyelesaikan masa tugas sampai akhir masa jabatan dengan baik.

“Tetaplah bekerja meskipun lepas dari ASN dan berkaryalah selagi kita mampu. Serta mendoakan semoga terus di beri kesehatan,”ucapnya.

Dalam laporan Kepala Biro Administrasi Pimpinan, M Syafranuddin yang dibacakan drs. Andik Riyanto selaku Kepala Bagian Materi dan Komuniksi Pimpinan menyebutkan kegiatan pelepasan purnatugas diruang lingkup Sekda Kaltim merupakan kegiatan pertama kalinya yang digagas Biro Administrasi Pimpinan.

“Pelepasan purnatugas 6 ASN diantaranya Ir. Fadjar Djojoadikusumo, dra. Rochmany, dra. E Diana Herliani, Azhar Rahman, Kamarudin dan alm. Irwan Lesmana Saputra,” terangnya.

Ramah tamah yang diakhiri dengan pemberian cendra mata juga sebelumnya dikemas dengan penyampaian 5 (lima) sertifikasi pemenuhan standar untuk Layanan Pengadaan Secara Elektornik (LPSE) UKPBJ Kaltim. 5 (lima ) sertifikasi tersebut, yaitu: Pengelolaan Keamanan Perangkat, Pengelolaan Keamanan Operasional , Pengelolaan Keamanan Server dan Jaringan, Pengelolaan Kepatuhan dan Penilaian Internal. (odie/pt)