Tingkatkan Pemahaman Tugas Dan Fungsi, Dishut Kaltim Gelar Rapat Koordinasi Pokja Safeguard
Bali - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kehutanan Kaltim menggelar Rapat Koordinasi Pokja Safeguard dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi safeguard pada program Forest Carbon Partnership Facility-Carbon Fund (FCPF-CF) di Provinsi Kaltim bertempat di Jasmine Meeting Room Aston Kuta Hotel & Residence Jalan Wana Segara No 2 Kuta, Rabu (11/10).
Rapat Koordinasi Pokja Safeguard ini melibatkan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim, Fakultas Kehutanan Unmul, Tenaga Ahli, Yayasan Bumi, DDPI Kaltim, APHI Kaltim serta unsur Yayasan Planet Urgensi Indonesia.
Mewakili Ketua Pokja, Sekretaris Pokja Safeguard M Subiyantoro mengatakan dalam Rapat Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program FCPF-CF untuk merencanakan kegiatan pokja, memantau dan melaporkan pelaksanaan kerangka pengaman sosial dan lingkungan.
"Diharapkan hasil kegiatan ini, dapat meningkatkan pemahaman dan pelaksanaan tentang tugas dan fungsi anggota pokja safeguard," ucap Biyantoro.
Kegiatan ini, lanjutnya akan mempercepat pelaksanaan REDD+ di tingkat nasional yang berkontribusi pencapaian pengurangan emisi nasional dan internasional, mendukung pencapaian target nasional dan komitmen internasional Indonesia (Nationaly Determined Contribution/NDC), dan mendukung jalan Kalimantan Timur menuju pertumbuhan ekonomi hijau.
"Program FCPF-CF memiliki target utama yaitu untuk penurunan emisi yang akan mendukung perbaikan tata kelola hutan, serta diharapkan dapat menghasilkan pengurangan emisi yang signifikan," pungkasnya.
Selain itu, Koordinator Sekretariat Pokja Safeguard Nanang Hayani menjelaskan sejak awal tahun 2023 ini, implementasi program FCPF-CF telah dilakukan oleh Pemprov Kaltim, beberapa kegiatan penting telah dilakukan yaitu proses verifikasi ERMR, distribusi manfaat di tingkat nasional dan sub nasional serta perencanaan pembagian manfaat hingga tingkat desa.
"Safeguard menjadi bagian penting pada proses tersebut, untuk memastikan bahwa program dilakukan sesuai dengan kerangka pengaman yang telah disusun," ucap Nanang. (Rzk/ty)