Berita

Tingkatkan Pemahaman, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan SP4N-Lapor! Bagi Warga Sangatta Utara

  •   Ceppy
  •   18 September 2024
  •   5:05pm
  •   Berita
  •   378 kali dilihat

Tingkatkan Pemahaman, Diskominfo Kaltim Sosialisasikan SP4N-Lapor! Bagi Warga Sangatta Utara

Sangatta - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus berkomitmen dalam memberikan pemahaman terkait penggunaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) kepada masyarakat.

Kali ini giliran warga Desa Sangatta Utara (Kutim) yang diberikan pelatihan terkait platform aduan ini, Rabu (18/09/2024) pagi bertempat di aula Kantor Desa Sangatta Utara.

Puluhan warga desa berkumpul dengan antusias untuk menyimak sosialisasi sekaligus pelatihan yang diisi oleh narasumber yaitu Pranata Humas Ahli Muda Diskominfo Kaltim, Mardiasish beserta Tim Safeguard Partnership Facility Carbon Fund (FPCF-CF ) atau Fasilitas Kemitraan Karbon Hutan Dana Karbon yang diwakili oleh Erma Wulandari.

“SP4N Lapor! adalah hal yang cukup baru didengar oleh warga kami. Setelah sosialisasi kami semua dapat memahami bahwa kanal ini sangat efektif untuk menyampaikan aspirasi dan pengaduan warga. Apresiasi sekali kegiatan ini bisa diadakan disini,” ujar Osler Manalu selaku Sekretaris Desa Sangatta Utara.


Osler menambahkan meski belum terlalu familiar bagi sebagian warga desa, kami (pemdes) yakin dengan edukasi yang terus-menerus, masyarakat akan semakin memahami dan dapat memanfaatkannya.

Dengan antusiasme yang tercipta, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam mengadukan aspirasi mereka melalui SP4N Lapor!. 

“Melalui sosialisasi ini, kami berharap masyarakat lebih terlibat dalam pembangunan dan pengawasan, sehingga peran mereka dalam pembangunan desa semakin meningkat," jelas Mardiasih.

Untuk diketahui pula, dalam pengaduan atau penghimpunan aspirasi masyarakat, tak semua hal dapat dilaporkan melalui SP4N Lapor!, di antaranya persoalan yang merupakan wewenang perusahaan swasta, perkara yang sedang dalam proses peradilan, hanya berdasarkan informasi dari media sosial, hingga sesuatu yang tidak relevan dengan kinerja pemerintah.

Kegiatan ini pun diakhiri dengan sesi diskusi yang diharapkan semakin memberikan pemahaman kepada masyarakat dan meningkatkan peran serta keterlibatan masyarakat terutama dalam turut serta memajukan daerahnya.

Hadir pula membersamai kegiatan ini, BHABINKAMTIBMAS Desa Sangatta Utara Bripka Heru Susanto, BABINSA Desa Sangatta Utara Serda SS Bintang, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sangatta Utara Ridwan Abdul Rajak beserta sejumlan tokoh masyarakat lainnya, jajaran staf Diskominfo Provinsi Kaltim dan Tim Safeguard FCPF-CF. (cpy/pt)